Kamis, 26 Januari 2017

Pembangunan vs Pemberdayaan

“Pemberdayaan” tidak sama dengan “pembangunan”. Pendekatan pemberdayaan lahir sebagai respon dan kritik terhadap konsep dan pendekatan pembangunan. Mengapa pembangunan dikritik? Tampaknya bagian yang dikritik dari pembangunan bukan pada konsepnya, namun lebih pada prakteknya yang ternyata banyak membawa masalah.
Untuk perdebatan ini, ada banyak pihak dengan beragam agenda, yang sebagian di antara mereka saling menjatuhkan. Intinya, apa yang disebut pembangunan menurut orang-orang pemberdayaan, tidaklah sama dengan “pembangunan” menurut orang-orang pembangunan. Tentu saja ahli-ahli pembangunan tidak setuju dengan ini.

Perbandingan secara diametral antara pembangunan dan pemberdayaan


Pembangunan
Pemberdayaan
Masa kelahiran ide
1950-an
1990-an
Dari sisi aspek
Umumnya berupa crashed program yang bersifat jangka pendek, temporal, dan parsial
Program berjangka menengah dan panjang, berkesinambungan, dan utuh (empowerment program)
Arus ide
Dalam pembangunan ide mengalir secara topdown terutama dari pemerintah. Semua dari atas baik perencanaan, metode pelaksanaan dan pelaksana, serta indikator evaluasi dan pelakunya.
Lebih bottom-up, dimana masyarakat sebagai pelaku aktif mulai dari perencanaan, sedang pihak luar hanya sebagai fasilitator.
Pembagian dana
Semua dana dikuasai pelaksana dari luar.
Ada sebagian blok dana yang dapat digunakan sendiri oleh masyarakat.

Struktur kekuasaan yang terbentuk
Struktur didominasi oleh pemerintah dan elite lokal
Kekuasaan terdistribusi merata untuk seluruh lapisan, termasuk perempuan dan lapisan termiskin
Asumsi terhadap program
Program merupakan aktifitas pokok. Program itu lah yang paling penting bagi pelaksana.
Program hanya sebagai strategi antara untuk tujuan yang lebih luas dan panjang
Bentuk evaluasi
Evaluasi berbentuk sentralitas, hanya mempelajari hambatan-hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan
Dilakukan juga evaluasi normatif dan hasil untuk memahami kedalaman permasalahan yang terjadi.
Pengguna hasil evaluasi
Hanya pelaksana yaitu pemerintah yang menggunakan.
Seluruh pihak yang terlibat menggunakan hasil evaluasi, terutama untuk masyarakat yang diberdayakan itu sendiri.
Objek evaluasi
Hanya hasil yang dicapai pada pemanfaat
Mencakup seluruh pihak mulai dari si  donor, lembaga pemerintah, pembina, pelaksana, dan pemanfaat (masyarakat).




Pembedaan di atas cenderung hitam putih, dimana ada kesan “pemberdayaan” begitu positif tanpa cela, dan “pembangunan” begitu negatif. Ya, pandangan ini memang agak bias ke pihak yang pro pemberdayaan.
Dilihat dari sisi lahirnya, dimana “pemberdayaan” lahir 40 tahun setelah “pembangunan”, maka sebenarnya “pemberdayaan” merupakan suatu antitesis dari “pendekatan isme pembangunan” (developmentalism). Sebagaimana kita tahu, semenjak diimplementasikan, konsep pembangunan yang semakin bermakna sebagai modernisasi telah banyak menuai kritik, terutama dari paradigma “ketergantungan” pada era 1970-an, ketika disadari bahwa  pembangunan telah gagal dalam memerangi kemiskinan dan tidak mampu memberi kesejahteraan kepada masyarakat banyak.
Memang ada kesamaannya, dimana pembangunan ataupun pemberdayaan, merupakan suatu perubahan sosial secara sengaja atau berencana. Dalam ilmu sosiologi pembangunan dikenal dua teori besar (grand theories) dalam hal bagaimana perubahan sosial berlangsung, sebagai penyebab perubahan,  yaitu Max Weber yang memandang nilai-nilailah sebagai pendorong perubahan, sedangkan Karl Marx berpendapat aspek materialistiklah sebagai akar perubahan. Pada akhirnya, setiap perubahan selalu mengandung kedua aspek itu sekaligus.
Antara pemberdayaan dan pembangunan berbeda secara diametral, mulai dari posisi paradigmatiknya, pendekatan, strategi, sampai kepada bentuk aksi-aksinya di lapangan, bahkan dalam cara menilai keberhasilannya. Pemberdayaan, yang berasal dari kata empowerment,  bermakna sebagai pemberian power atau kemampuan kepada pihak yang selama ini lemah atau dilemahkan secara politis dan strukural. Setidaknya ada tiga kata kuncinya, yaitu: partisipasi, transparansi, dan demokrasi. Pemberdayaan mensyaratkan peran serta yang setara antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan partsipasi yang penuh, dan dalam suasana yang demokratis, maka diharapkan akan terjadi alokasi-alokasi sumberdaya ekonomi, distribusi manfaat, dan akumulasi, sehingga dicapai peningkatan pendapatan dan kesejahteraan lapisan terbawah. ****** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar