“Pemberdayaan” tidak sama dengan
“pembangunan”. Pendekatan pemberdayaan lahir sebagai respon dan kritik terhadap
konsep dan pendekatan pembangunan. Mengapa
pembangunan dikritik? Tampaknya bagian yang dikritik dari pembangunan bukan pada konsepnya, namun lebih pada prakteknya yang
ternyata banyak membawa masalah.
Untuk perdebatan ini, ada banyak pihak dengan beragam
agenda, yang sebagian di antara mereka saling menjatuhkan. Intinya, apa
yang disebut pembangunan menurut orang-orang pemberdayaan, tidaklah sama dengan
“pembangunan” menurut orang-orang pembangunan. Tentu saja ahli-ahli pembangunan tidak setuju dengan ini.
Perbandingan secara diametral antara pembangunan dan pemberdayaan
|
Pembangunan
|
Pemberdayaan
|
Masa kelahiran ide
|
1950-an
|
1990-an
|
Dari sisi aspek
|
Umumnya berupa crashed
program yang bersifat jangka pendek, temporal, dan parsial
|
Program berjangka menengah dan
panjang, berkesinambungan, dan utuh (empowerment
program)
|
Arus ide
|
Dalam pembangunan ide mengalir
secara topdown terutama dari
pemerintah. Semua dari atas baik perencanaan, metode pelaksanaan dan
pelaksana, serta indikator evaluasi dan pelakunya.
|
Lebih bottom-up, dimana masyarakat sebagai pelaku aktif mulai dari
perencanaan, sedang pihak luar hanya sebagai fasilitator.
|
Pembagian dana
|
Semua dana dikuasai pelaksana dari luar.
|
Ada sebagian blok dana yang dapat digunakan sendiri
oleh masyarakat.
|
Struktur kekuasaan yang terbentuk
|
Struktur didominasi oleh pemerintah
dan elite lokal
|
Kekuasaan terdistribusi merata untuk
seluruh lapisan, termasuk perempuan dan lapisan termiskin
|
Asumsi terhadap program
|
Program merupakan aktifitas pokok. Program itu lah
yang paling penting bagi pelaksana.
|
Program hanya sebagai strategi antara untuk tujuan
yang lebih luas dan panjang
|
Bentuk evaluasi
|
Evaluasi berbentuk sentralitas,
hanya mempelajari hambatan-hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan
|
Dilakukan juga evaluasi normatif dan
hasil untuk memahami kedalaman permasalahan yang terjadi.
|
Pengguna hasil evaluasi
|
Hanya pelaksana yaitu pemerintah yang menggunakan.
|
Seluruh pihak yang terlibat menggunakan hasil
evaluasi, terutama untuk masyarakat yang diberdayakan itu sendiri.
|
Objek evaluasi
|
Hanya hasil yang dicapai pada
pemanfaat
|
Mencakup seluruh pihak mulai dari
si donor, lembaga pemerintah, pembina,
pelaksana, dan pemanfaat (masyarakat).
|
|
Pembedaan di atas cenderung hitam
putih, dimana ada kesan “pemberdayaan” begitu positif tanpa cela, dan
“pembangunan” begitu negatif. Ya, pandangan ini memang
agak bias ke pihak yang pro pemberdayaan.
Dilihat dari sisi lahirnya, dimana
“pemberdayaan” lahir 40 tahun setelah “pembangunan”, maka sebenarnya
“pemberdayaan” merupakan suatu antitesis dari “pendekatan isme pembangunan” (developmentalism). Sebagaimana kita
tahu, semenjak diimplementasikan, konsep pembangunan yang semakin bermakna
sebagai modernisasi telah banyak menuai kritik,
terutama dari paradigma “ketergantungan” pada era 1970-an, ketika disadari
bahwa pembangunan telah gagal dalam
memerangi kemiskinan dan tidak mampu memberi kesejahteraan kepada masyarakat
banyak.
Memang ada kesamaannya,
dimana pembangunan ataupun pemberdayaan, merupakan suatu perubahan sosial
secara sengaja atau berencana. Dalam ilmu sosiologi pembangunan dikenal dua
teori besar (grand theories) dalam
hal bagaimana perubahan sosial berlangsung, sebagai penyebab perubahan, yaitu Max Weber yang memandang nilai-nilailah
sebagai pendorong perubahan, sedangkan Karl Marx berpendapat aspek
materialistiklah sebagai akar perubahan. Pada akhirnya, setiap perubahan selalu
mengandung kedua aspek itu sekaligus.
Antara pemberdayaan dan pembangunan
berbeda secara diametral, mulai dari posisi paradigmatiknya, pendekatan,
strategi, sampai kepada bentuk aksi-aksinya
di lapangan, bahkan dalam cara menilai keberhasilannya.
Pemberdayaan, yang berasal dari kata empowerment, bermakna sebagai pemberian power atau kemampuan kepada pihak yang
selama ini lemah atau dilemahkan secara politis dan strukural. Setidaknya ada
tiga kata kuncinya, yaitu: partisipasi, transparansi, dan demokrasi.
Pemberdayaan mensyaratkan peran serta yang setara antara pemerintah, swasta dan
masyarakat. Dengan partsipasi yang penuh, dan dalam suasana yang demokratis,
maka diharapkan akan terjadi alokasi-alokasi sumberdaya ekonomi, distribusi
manfaat, dan akumulasi, sehingga dicapai peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan lapisan terbawah. ******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar