Ada dua kata
berujung “holder” yang sering juga dibicarakan dalam soal pemberdayaan, yaitu stakeholder dan shareholder. Stakeholders sering diindonesiakan menjadi “pemangku kepentingan”. Agar program berjalan baik
dan mampu mencapai tujuan secara efektif, disarankan agar pelaksana proyek
mendekati berbagai pihak semenjak awal kegiatan, yaitu
sekumpulan stakeholders mulai dari pemerintah daerah, penguasa setempat, tokoh lokal, dan
seterusnya.
Namun dalam
konteks perusahaan bisnis, maka stakeholders
adalah pihak-pihak yang akan terkena dampak dari kegiatan bisnis, sedangkan shareholders adalah mereka yang akan
memperoleh keuntungan dari berjalannya perusahaan yaitu pemilik perusahaan,
pemodal, dan para pemilik saham dari perusahaan (sebagaimana dalam buku R.
Edward Freeman: “Strategic Management: a Stakeholder Approach” tahun 1984).
Namun ada
pendapat lain, dimana dalam konteks perusahaan, shareholders termasuk sebagai stakeholders
juga, namun stakeholders tidak selalu
shareholders. Seorang shareholder memiliki bagian dalam
perusahaan melalui stock ownership,
sedangkan stakeholder tertarik pada
kinerja perusahaan dengan alasan lebih dari sekedar hanya stock appreciation. Keduanya
menjadi komponen penting dalam perusahaan, dan keduanya berkaitan dengan
perihal finansial dan non finansial.
Stakeholders dapat berupa pekerja yang apabila tidak ada perusahaan maka ia pun jadi nganggur, bisa juga bondholders yakni “who would like a solid performance from the company and, therefore, a reduced risk of default”. Juga bisa customers yakni orang-orang yang menerima barang dan jasa dari perusahaan, dan suppliers mereka yang memasok input untuk perusahaan. Stakeholders adalah “ those on whom an organization's activities have an impact”. Permasalahan CSR lebih tepat jika dikaitkan dengan stakeholder, karena berada pada area tanggung jawab perusahaan pada sekitarnya.
Sementara shareholder
dapat pula disebut sebagai orang yang berada di lingkaran dalam perusahaan. Ia
terpengaruh langsung dengan kinerja perusahaan. Mungkin shareholder lebih
tepat disebut sebagai “pemangku
kepentingan utama”. Karena sebagai pemegang saham
ia menanamkan modalnya dalam perusahaan, sehingga sekaligus juga menanggung risiko kehilangan
modalnya.
Untuk perusahaan, stakeholders
dapat berupa pegawai, keluarganya, suppliers, pembeli, customers, dan komunitas
lain. Perguruan tinggi misalnya hanya punya stakeholders
tanpa shareholders. Semua shareholders dalam perusahaan adalah stakeholders, namun tidak semua stakeholders adalah shareholders.
Pegawai adalah stakeholders, namun ia
tidak menyetorkan modal, sehingga mereka bukan shareholders. Tenaga kerja yang tidak melibatkan uang dalam perusahaan
adalah stakeholders. Sesuai dengan Corporate Social Responsibility (CSR),
perusahan harus memutuskan segala sesuatu dengan mempertimbangkan stake holders lebih daripada shareholders nya saja.
Perbedaan
antara stakeholder dan shareholder
Stakeholder
|
Shareholder
|
Semua yang memiliki keterkaitan (interest) terhadap perusahaan, baik
secara finansial atau bukan.
|
Mereka yang menyumbang ke perusahaan, sehingga bagian dari pemilik
perusahaan.
|
Stakeholders lebih luas, termasuk shareholders.
|
Shareholders lebih sempit. Semua shareholders adalah stakeholders.
|
Siapapun yang secara langsung dan tidak langsung
berkepentingan kepada perusahaan.
|
Mereka yang memiliki kaitan atau ketertarikan finansial dengan
perusahaan.
|
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, mereka adalah
pihak yang berkepentingan, baik dari kalangan pemerintah, Pemda, NGO, dan
juga masyarakat penerima manfaat.
|
Adalah mereka yang diharapkan membantu dengan mendistribusikan
berbagai sumber daya miliknya, yakni modal dan material. Shareholder mendukung kegiatan pemberdayaan, karena posisinya
lebih kuat dibandingkan yang akan dibantunya.
|
Dalam ilmu pemberdayaan, ada yang membedakan dimana stakeholders adalah yang berkepentingan, yaitu kantor-kantor yang
visinya sejalan dengan program yang akan dilaksanakan, namun termasuk juga
mereka yang akan menerima manfaat. Sementara, shareholders adalah mereka yang diharapkan bisa berkontribusi untuk
membantu proyek, dan mereka bukan sebagai penerima manfaat. *****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar