Minggu, 15 Januari 2017

Kapasitas Kelompok Tani: Lemah vs Sedang vs Kuat



Mengorganisasikan petani secara formal merupakan pendekatan utama pemerintah untuk pemberdayaan petani. Hampir pada semua program petani disyaratkan untuk berkelompok, dimana kelompok menjadi alat untuk mendistribusikan bantuan (material atau uang tunai), dan sekaligus sebagai wadah untuk berinteraksi baik antar peserta maupun dengan pelaksana program. Namun, kelompok-kelompok tersebut tidak berkembang sesuai harapan. Kapasitas keorganisasian mereka lemah, sehingga tidak mampu mendukung pencapaian tujuan program (Bourgeois et al., 2003), bahkan menjadi kendala dalam pelaksanaan program (PSEKP, 2006). Memang tidak mudah membangun organisasi petani (Hellin et al., 2007: 5; Grootaert, 2001), karena petani cenderung merasa lebih baik tidak berorgansiasi (Stockbridge et al., 2003).

Selama ini, setiap organisasi petani telah memiliki indikator untuk penentuan kelas kemampuannya masing-masing. Kelompok tani misalnya selama ini dibagi atas empat tingkatan yaitu berturut-turut Kelas Pemula, Lanjut, Madya,  dan Utama.

Dalam Permentan No. 82 tahun 2013 Tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani  dan Gabungan Kelompoktani, kelompok tani yang kuat dan mandiri dicirikan oleh: (1) Melaksanakan rapat pengurus secara berkala dan berkesinambungan, (2) Menyusun RDK dan RDKK, (3) Memiliki aturan/norma, (4) Administrasi organisasi rapih, (5) Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu sampai hilir, (6) Memfasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar, (7) Sebagai sumber pelayanan informasi dan teknologi, (8)  Menumbuhkan kemitraan dengan pihak lain, (9) Mengembangkan pemupukan modal usaha, dan (10) Melakukan penilaian klasifikasi kemampuan kelompoktani. Sepuluh indikator ini sebenarnya kurang sejalan dengan indikator untuk penilaian kelas kelompok tani yang sudah digunakan sejak era Bimas yaitu: kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain, kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga antar kelompok tani dengan KUD, serta kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi serta kerjasama kelompok.

Secara metodologis, yakni aspek pada reliabilitas dan validitasnya, kuesioner penilaian kelas kelompok tani banyak mengandung kelemahan.  Meskipun penilaian dilakukan setiap tahun, namun tidak disebutkan cakupan waktu untuk tiap kegiatan yang dinilai, apakah hanya untuk setahun terakhir atau merupakan kumulatif. Kelemahan lain adalah, relasi dengan koperasi yang menjadi indikator penting, sementara kebijakan Kementan lebih mendorong seluruh kelompok tani berada dalam Gapoktan. Dalam pedoman pengisian tidak disebutkan siapa responden untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut: apakah cukup seorang pengurus, semua pengurus, atau apakah juga diperlukan pula beberapa anggota. Selanjutnya, dalam hal persen, tidak jelas apakah nilai tersebut untuk kuantitas anggota yang terlibat atau yang mampu, ataukah persen dari sisi waktu. Indikator-indikator yang digunakan umumnya berupa informasi kualitatif, sehingga rendah tingkat validitasnya.

Jadi, perangkat penilaian ini memiliki masalah reliabilitas, yakni masalah kekeliruan pemilihan indikator, serta masalah validitas yaitu kekuranghandalan masing-masing indikator. Sementara Gabungan kelompoktani yang kuat dan mandiri juga memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok tani, padahal Gapoktan adalah sebuah secondary level organization, bukan individual organization. Maaf, kalau saya sebut ini memang agak-agak kacau.

Penetapan indikator ini sangat penting karena menjadi dasar untuk menetapkan pendekatan dan penguatannya. Sebagaimana dalam UU No 19 tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, penguatan organisasi petani merupakan bagian dari upaya pemberdayaan petani. Untuk melakukan pendampingan dan penguatan organisasi petani, maka dibutuhkan kategorisasi kemampuan yang berguna untuk penyusunan strategi dan pendekatan. Penetapan indikator dimungkinkan untuk tidak seragam secara nasional, karena menurut Pasal 69 bahwa Pembentukan organisasi dilaksanakan dengan perpaduan dari budaya, norma, nilai, dan kearifan lokal Petani”. Artinya, dimungkinkan menyusun bentuk organisasi yang berbeda antar wilayah. Implikasi logisnya, tentu indikator penentuan kelas organisasi juga bisa berbeda.

Kelompok tani adalah organisasi yang anggotanya para petani. Dalam berbagai literatur, organisasi seperti ini disebut dengan  individual organization” atau “single group” (FAO, 2001), yang anggotanya adalah orang. Ada banyak indikator penilaian kapasitas organisasi petani. Sebagai contoh, Universalia (2002) menggunakan empat indikator pokok untuk melakukan penilaian sebuah organisasi, yaitu kinerja organisasi (organizational performance), kemampuan organisasi tumbuh di lingkungannya (the enabling environment and organizational performance), motivasi organisasi (organizational motivation), dan kapasitas organisasi (organizational capacity). Berikut disampaikan kondisi kelompok tani mulai dari lemah sampai kuat yang disusun atas pengalaman empiris di lapangan. 

Perbedaan karateristik kelompok tani antara yang masih lemah, sedang, dan dengan yang kuat

Lemah
Sedang
Kuat
Proses awal pembentukan kelompok tani dari luar, agak mendadak, tanpa proses yang matang. Hanya formalitas karena harus segera menerima bantuan misalnya.
Dari dalam, namun proses belum matang. Sudah ada keinginan sejak lama antar anggota untuk membentuk kelompok.
Dari dalam, merupakan keinginan bersama, dan sudah ada organisasi cikal bakal sebelumnya misalnya organisasi kelompok kerja sambat sinambat.
Motivasi awal adalah agar mendapat bantuan dari pemerintah
Berniat untuk dapat bantuan dari pemerintah, namun sesungguhnya ada keinginan untuk berkelompok sebelumnya
Motivasi adalah agar memperoleh kekuatan dan mandiri dengan collective action, untuk tujuan ekonomi (membeli input dan memasarkan hasil), juga sebagai wadah konsolidasi petani “senasib”.
Jumlah anggota terlalu banyak (lebih dari 40  orang) dan sebagian besar hanya “menumpang nama” berharap memperoleh bantuan, atau terlalu sedikit (<10 orang)
Jumlah anggota sedang yakni 25 sampai 40 orang
Jumlah anggota ideal yakni 15 sampai 25 orang, sehingga semua harus terlibat aktif
Administrasi kurang baik, agak kacau, sulit mencari file penting
Cukup tertib, segala hal yang penting tercatat baik, meski tidak semua buku administrasi kelompok diisi (ada 12 jenis buku yang hars diisi).
Tertib dan rapih, sesuai dengan panduan, dengan mudah bisa menemukan file yang dibutuhkan.
Belum pernah mendapat prestasi dan penghargaan apapun
Pernah mendapat penghargaan tingkat kabupaten
Pernah mendapatkan penghargaan tingkat propinsi atau nasional
Sumber dana organisasi hanya dari bantuan luar (pemerintah)
Selain dari pemerintah, sumber dana dari anggota bisa digalang namun sangat kecil
Sudah berhasil menggali sumber pendapatan dari anggota sendiri, iuran bulanan berjalan dan ada sanksi untuk yang tidak membayar  
Dukungan yang diperoleh dari pemerintah daerah rendah termasuk pemerintahan desa yang sering malah mempersulit. Kepala desa menjegal kelompok tani sering saya temukan.
Ada dukungan dari beberapa pihak luar
Sangat kuat, hampir semua UPT Pemda membantu dan banyak bantuan telah diperoleh
Pengurus sering konflik, dan mengganggu jalannya organisasi
Cukup kompak, walau kadang-kadang ada konflik
Kuat dan jarang konflik, cenderung sepakat dan bekerjasama secara harmonis
Komunikasi kurang berjalan,  informasi tidak terbuka, info dari pengurus ke anggota tidak berjalan
Komunikasi antara pengurus dengan anggota cukup berjalan walau tidak ideal
Komunikasi lancar dan baik, semua informasi terbuka dan demokratis
Jumlah pengurus kunci yang berperan sehari-hari sangat terbatas (hanya 1 orang)
Ada 2-3 orang pengurus yang aktif sehari-hari
Lebih dari 3 orang pengurus aktif, dan semua bagian serta seksi-seksi menjalankan kewajibannya.
Sifat hubungan antara ketua dengan pengurus yang lain seperti atasan dan bawahan
Cenderung sejajar
Sejajar, egaliter, dan saling membantu, kompak-senasib.
Pengurus belum bisa memperoleh gaji bulanan, hanya honor tahunan atau dari SHU
Pengurus dan mereka yang aktif sudah bisa mendapat gaji bulanan, namun jumlahnya belum memadai
Sudah bisa memberi gaji bulanan ke pengurus dan semua bagian yang aktif dengan jumlah memadai
Belum ada target organisasi yang dicapai dalam setahun terakhir
Sebagian target tercapai
Semua target tercapai dengan baik
Pelaksanaan monev dalam organisasi kurang baik, banyak kegiatan yang tidak tercatat sehingga sulit dibahas
Cukup baik, urusan-urusan penting tercatat dan terkendali
Berjalan baik, semua terpantau dan tercatat
Kelompok tani belum pernah mengalami cobaan” yang berat
Pernah mengalami sedikit masalah dan berhasil diselesaikan
Pernah mengalami hal berat dan sukses diselesaikan
Motivasi dan minat pengurus dan anggota rendah, dan kurang perduli kepada organisasi
Minat anggota dan pengurus sedang, walau ada yang lemah
Anggota dan pengurus sangat antusias dalam menjalankan organisasi
Tingkat kepercayaan dalam organisasi rendah, banyak curiga antar pengurus dan anggota, juga antar anggota
Tingkat kepercayaan sedang, dan cukup sebagai modal untuk beraktivitas
Tinggi, antar pengurus maupun dengan anggota
Penegakan sanksi cenderung lemah, banyak pembiaran dan pemakluman terhadap pelanggaran
Ditegakkan namun selektif
Ditegakkan dengan disiplin, dan adil
Pertemuan pengurus secara formal sangat jarang (1-2 kali setahun)
Sedang (3-7 kali setahun)
Dilakukan secara rutin (8-10 kali per tahun)
Kemampuan organisasi menyerap dan memanfaatkan informasi dari luar: rendah
Sedang
Tinggi. Pengurus memiliki relasi baik dengan Pemda, terutama kantor penyuluhan dan Dinas Pertanian
Usaha yang dijalankan sering merugi, sehingga kas kelompok kecil
Belum berhasil memperoleh keuntungan, namun usaha memiliki prospek baik
Berhasil memperoleh keuntungan dari usaha yg dijalankan, sehingga kas kelompok bertambah dari usaha sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar