Minggu, 15 Januari 2017

Komunitas vs Negara vs Pasar



Dalam konteks ilmu pembangunan, kita mengembangkan tiga tipe kelembagaan pokok, yakni komunitas, negara, dan pasar (lihat misalnya Etzioni, 1961). Bahkan Martinussen (1997) menulis panjang lebar pada bukunya “Society, State, and Market:  A Guide To Competing Theories of Development”. Dunia sosial berdiri di atas tiga pilar utama, yang satu sama lain saling mempengaruhi dan ikut mewarnai setiap bentuk sistem sosial yang hidup dalam masyarakat, termasuk sistem agribisnis. Ketiga pilar tersebut adalah pemerintah, pasar, dan komunitas. Secara sederhana ketiganya mewakili kekuatan sosial, politik, dan ekonomi. Masing-masing memiliki paradigma, ideologi, nilai, norma, rules of the game, dan bentuk keorganisasiannya sendiri.
Secara konseptual, masing-masing pilar idealnya memiliki posisi dan peranan yang spesifik. Dalam kehidupan nyata di masyarakat ketiganya saling berinteraksi, sehingga konfigurasi pengaruh di antara ketiganya akan mewarnai dan menjadi faktor yang memberi corak kehidupan sistem sosial secara keseluruhan. Secara umum, dominasi di antara ketiga pilar dari waktu ke waktu mengalami pergeseran mengikuti tahap perkembangan dan peradaban masyarakat. Pola perkembangan umum yang terjadi hingga kini adalah adanya pergeseran dominasi dari  komunitas ke pemerintah dan terakhir ke pasar. Pada era masyarakat agraris pra-kapitalis peran komunitas sangat besar, ketika negara dan pasar belum terbentuk. Kemudian, negara mendominasi komunitas dan pasar pada era pembentukan masyarakat modern. Perkembangan terakhir, ketika tekanan globalisasi semakin kuat pada dunia yang nir-batas, maka pasar-lah yang menguasai dunia. Korporasi-korporasi transnasional mendominasi kebijakan-kebijakan pemerintah dan komunitas, baik pada level nasional maupun pada tingkat lokal.

Perbedaan secara umum antara komunitas, negara dan pasar

Komunitas
Negara
Pasar

Orientasi utama kepada

Pemenuhan kebutuhan hidup komunal

Melayani penguasa dan masyarakat.

Keuntungan profit (profit oreinted)
Aspek
Sosial
Politik
Ekonomi
Sifat kerja sistem sosialnya
Demokratis, berdasarkan kesetaraan
Monopolis
Kompetitif
Sandaran kontrol sosial
kultural (cultural compliance)
cohersif  compliance.
penuh perhitungan (renumeration compliance)
Bentuk simbol yang diterapkan
Mitis
Pseudorealis
Realis
Bentuk norma utama
Komunal dan kepatuhan
Modifikasi perilaku
Individualis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar