Dalam konteks
ilmu pembangunan, kita mengembangkan tiga tipe kelembagaan pokok, yakni komunitas,
negara, dan pasar (lihat misalnya Etzioni, 1961). Bahkan Martinussen (1997)
menulis panjang lebar pada bukunya “Society,
State, and Market: A Guide To Competing
Theories of Development”. Dunia sosial berdiri di atas tiga pilar utama,
yang satu sama lain saling mempengaruhi dan ikut mewarnai setiap bentuk sistem
sosial yang hidup dalam masyarakat, termasuk sistem agribisnis. Ketiga pilar
tersebut adalah pemerintah, pasar, dan komunitas. Secara sederhana ketiganya
mewakili kekuatan sosial, politik, dan ekonomi. Masing-masing memiliki
paradigma, ideologi, nilai, norma, rules
of the game, dan bentuk keorganisasiannya sendiri.
Secara konseptual, masing-masing pilar idealnya memiliki
posisi dan peranan yang spesifik. Dalam kehidupan nyata di masyarakat ketiganya
saling berinteraksi, sehingga konfigurasi pengaruh di antara ketiganya akan
mewarnai dan menjadi faktor yang memberi corak kehidupan sistem sosial secara
keseluruhan. Secara umum, dominasi di antara ketiga pilar dari waktu ke waktu
mengalami pergeseran mengikuti tahap perkembangan dan peradaban masyarakat.
Pola perkembangan umum yang terjadi hingga kini adalah adanya pergeseran
dominasi dari komunitas ke pemerintah
dan terakhir ke pasar. Pada era masyarakat agraris pra-kapitalis peran
komunitas sangat besar, ketika negara dan pasar belum terbentuk. Kemudian,
negara mendominasi komunitas dan pasar pada era pembentukan masyarakat modern.
Perkembangan terakhir, ketika tekanan globalisasi semakin kuat pada dunia yang
nir-batas, maka pasar-lah yang menguasai dunia. Korporasi-korporasi
transnasional mendominasi kebijakan-kebijakan pemerintah dan komunitas, baik
pada level nasional maupun pada tingkat lokal.
Perbedaan secara umum antara komunitas,
negara dan pasar
|
Komunitas
|
Negara
|
Pasar
|
Orientasi utama kepada
|
Pemenuhan kebutuhan hidup komunal
|
Melayani penguasa dan masyarakat.
|
Keuntungan profit (profit oreinted)
|
Aspek
|
Sosial
|
Politik
|
Ekonomi
|
Sifat kerja sistem sosialnya
|
Demokratis, berdasarkan kesetaraan
|
Monopolis
|
Kompetitif
|
Sandaran kontrol sosial
|
kultural (cultural compliance)
|
cohersif
compliance.
|
penuh perhitungan (renumeration compliance)
|
Bentuk simbol yang diterapkan
|
Mitis
|
Pseudorealis
|
Realis
|
Bentuk norma utama
|
Komunal dan kepatuhan
|
Modifikasi perilaku
|
Individualis
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar