Secara
resmi, di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN), konsolidasi tanah (land consolidation) diposisikan sebagai
salah satu upaya landreform. Dalam
berbagai kesempatan, apa yang sudah dicapai mereka dengan program konsolidasi
lahan ini dilaporkan pula sebagai sebuah kemajuan dalam pencapaian landreform nasional. Memang, salah satu
bentuk kegiatan dalam reforma agraria adalah “konsolidasi tanah”. Pelaksanaan konsolidasi tanah diatur
lebih lanjut dalam Surat Edaran Kepala BPN No. 410-4245/1991 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Konsolidasi Tanah. Dalam pont 2 SE ini dinyatakan bahwa ini
dilakukan demi tercapainya suatu tatanan penatagunaan dan penguasaan tanah yang
tertib dan teratur.
Perbedaan lingkup dan aktivitas
berkenaan dengan landreform dan
konsolidasi tanah
Landreform
|
Konsolidasi tanah
|
Adalah
penataan kembali penguasaan lahan kepada masyarakat secara luas, untuk
berbagai kebutuhan sektor ekonomi dan juga daya dukung lingkungan.
|
Adalah
penataan kembali lokasi dan batas-batas tanah serta sarana dan prasarana
(jalan, sungai, saluran air) untuk peningkatan nilai dan fungsi tanah.
|
Untuk
mencapai tujuan-tujuan pembangunan, terutama pembangunan pertanian,
peningkatan produktivitas, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan juga
menjaga lingkungan alam.
|
Agar
pengelolaan tanah menjadi tertib dan teratur, serta efektif dan efisien
sesuai potensinya. Merupakan upaya
mencapai
pemanfaatan tanah secara optimal melalui peningkatan efisiensi dan
produktifitas penggunaan tanah.
|
Prinsipnya
adalah pembangunan eknomi nasional,
keadilan sosial antar lapisan masyarakat, serta optimalisasi sumber
daya alam.
|
Efisien
dan peningkatan nilai tambah lahan, dengan
menyelaraskan kepentingan individu pemilik tanah dengan fungsi sosial
tanah.
|
Dukungan
yang dibutuhkan adalah aturan, kebijakan, kemauan politik penguasa, pendataan
lahan secara nasional, pembentukan Badan Pelaksana Landreform, organisasi
petani, dll.
|
Dibutuhkan dukungan
prasarana, sarana, dan fasilitas yang bersesuaian dengan bentuk aktivitas
ekonomi yang akan dijalankan di tanah bersangkutan. Dukungan untuk
konsolidasi tanah di pedesaan (pertanian) berbeda dengan di perkotaan
(pemukiman dan industri).
|
Dilakukan
pada wilayah nasional ataupun wilayah. Lebih luas. Harus dalam satu kesatuan
manajemen politik, karena harus berjalan sekaligus antar wilayah.
|
Lebih sempit, bisa level desa
bahkan lebih sempit, dan dapat pula hanya pada satu wilayah aliran irigasi
misalnya. Konsolidasi
tanah di perkotaan lebih ditujukan kepada penataan pemukiman, lokasi
perniagaan, dan untuk tranportasi; sedangkan untuk wilayah pedesaan untuk
pertanian, perkebunan, areal untuk konservasi sumber daya alam, dan
lain-lain. Sebagai bahan untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
|
Hal
yang dilakukan dalam konteks teknis misalnya adalah pemetaan penguasaan
tanah, pendataan tanah negara, tanah terlantar, dan pendataan masyarakat
petani peminat tanah objek landreform.
|
Pemilihan lokasi, penjajakan
kesepakatan, penyusunan rencana, identifikasi subjek dan objek, pemetaan dan
pengukuran, dan pembuatan blok tata ruang, dan pembuatan desain tata ruang.
|
Dalam
konteks kelembagaan, aktivitasnya mencakup pembuatan kebijakan, aturan, pembentukan
badan pelaksana landreform, penguatan organisasi petani, penerbitan
sertifikat, dll.
|
Melakukan musyawarah tentang
rencana, pelepasan hak atas tanah oleh para peserta, penegasan tanah sebagai
objek konsolidasi tanah, relokasi, redistribusi tanah, serta penerbitan SK pemberian
hak dan sertifikat.
|
Kendala
yang dihadapi pada tataran politis, data pemetaan, dan anggaran.
|
Kendala administrasi lahan
yang tidak rapi, kurang dukungan pemerintah, serta kekurangpahaman dan
keengganan pemilik lahan.
|
Yang menarik dari kedua hal ini
adalah, keduanya sama-sama tidak jalan. Landreform
hanya sempat dijalankan sedikit di awal tahun 1960-an, lalu mati sampai
sekarang, karena tak adanya dukungan politis. Sedangkan konsolidasi tanah,
meskipun secara politis tidak ada halangan, namun kendalanya adalah pada para
pemilik lahan yang kurang mau bersusah payah ditata lahannya. *****
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus