Minggu, 15 Januari 2017

Individual Organization vs Secondary Level Organization



Selain keliru menyebut organisasi dengan lembaga, satu kekeliruan lagi yang hidup selama ini adalah tidak mampu membedakan antara organisasi petani yang tergolong sebagai individual organization dengan yang termasuk secondary level organization. Dalam Permentan 273 tahun 2007 Gapoktan dipahami sebagai ”kelompok tani yang besar”, walau dalam Permentan 82 tahun 2013 yang lebih baru sudah ada sedikit perbaikan. Saya mencermati beberapa AD dan ART kelompok tani dengan Gapoktan, dan ternyata isinya persis sama. Wawancara dengan petugas di lapang juga menghasilkan kebingungan yang sama, mereka tidak bisa membedakan format kedua jenis organisasi ini.

Kelompok tani adalah individual organization, yaitu organisasi yang anggotanya orang. Sedangkan Gapoktan adalah secondary level organization yang anggotanya individual organization, yaitu kelompok tani, kelompok wanita tani, atau kelompok peternak.

Secondary level organization ada yang menyebut inter-group associations, Small Farmer Gorup Associaton (SFGA), atau adakalanya di literatur lain disebut dengan representatives of groups.  Ia merupakan bagian lanjut dalam kegiatan pengorganisasian petani (a late development in the projects). Ia dikembangkan belakangan setelah individual organization berdiri dan membutuhkan organisasi yang lebih tinggi untuk mengkoordinasinya. Dalam FAO (2002), SFGA didefinisikan sebagai: ” … is a local-level, informal, voluntary and self-governing association of small farmer groups (SFGs). It is created and financed by the individual members of its affiliated groups to provide them with services and benefits that help improve their economic and social conditions. This means that an SFGA is a secondary level organization of small farmer groups.”

Maksudnya adalah ini sebuah organisasi yang posisinya berada di atas individual organization, yang berperan sebagai koordinator, menyatukan kegiatan dan sumberdaya, melayani kebutuhan organisasi, dan mewakili segala kebutuhan organisasi ke luar. Gapoktan merupakan intergroup associaton untuk kelompok tani dan KWT di satu desa, sedangkan koperasi sekunder merupakan intergroup associaton untuk koperasi-koperasi primer di satu wilayah.

Berapa besar sebuah intergroup associaton? Menurut pengalaman FAO, jumlah individual organization yang diwadahi hanya efektif dengan jumlah 5 sampai 10 unit. Keberadaan intergroup associations sangat berguna karena memungkinkan untuk saling berbagi informasi antar kelompok tani, melakukan pelatihan, dan mengumpulkan sumber-sumber daya di masing-masing kelompok. Dengan bersatu dalam Gapoktan, maka dapat mencapai skala ekonomi lebih besar, dapat membeli input bersama-sama, memasarkan produk bareng-bareng, dan menjadi lebih murah karena misalnya dapat menyewa truk secara bersama-sama.

Perbedaan individual organization dengan secondary level organization

Individual organization
Secondary level organization
Bisa disebut sebagai organisasi primer atau single group, sebagai organisasi paling dasar.
Beberapa literatur menyebut dengan intergroup association, Small Farmer Group Associaton (SFGA), atau representatives ofgroups.
Anggotanya adalah orang atau individu
Anggotanya adalah organisasi, yakni individual organization
Contohnya adalah kelompok tani, KWT, P3A, dan koperasi primer
Gapoktan dan koperasi sekunder
Jumlah anggota ideal untuk kelompok tani adalah 15 orang (dalam Permentan 82 tahun 2013 adalah 20-25 orang)
Jumlah anggota ideal untuk Gapoktan adalah 5-10 kelompok tani (dalam Permentan 82 tahun 2013 bisa 5 sampai 10 kelompok tani)
Lebih kepada urusan internal anggota, dan terbatas jangkauannya.
Mengelola urusan petani sedesa keluar. Lebih luas cakupan relasinya.
Pengurus dipilih oleh anggota.
Pengurus dipilih oleh perwakilan “organisasi individual”, karena ia tidak punya anggota.

Permentan 273/2007 maupun 82/2013 cenderung menggampangkan tentang proses penggabungan kelompok-kelompok tani ke dalam Gapoktan. Proses penggabungan begitu sederhana dan hanya sekedar ritual-formalitas. Dalam pedomannya terbaca: “Pembentukan Gapoktan dilakukan dalam suatu musyawarah yang dihadiri minimal oleh para kontak tani/ketua kelompoktani yang akan bergabung, setelah sebelumnya di masing-masing kelompok telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk bergabung ke dalam Gapoktan. …. Ketua Gapoktan dipilih secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya, dan selanjutnya ketua memilih kepengurusan Gapoktan lainnya. Untuk mendapatkan legitimasi, kepengurusan Gapoktan dikukuhkan oleh pejabat wilayah setempat”.  Narasi ini jelas terlau ringkas, kurang jelas, dangkal, dan berkesan formal. Tidak jelas disini siapa yang disebut anggota. Pemilihan langsung terbatas hanya untuk memilih ketua Gapoktan saja.

Bandingkan dengan berbagai buku panduan yang cenderung hati-hati dan dengan penuh perhitungan. Menurut McKone (1998) misalnya,  kematangan kelompok tani adalah satu prasyarat penting  untuk dapat diterima bergabung dalam Gapoktan. Kematangan ini terlihat dari dua hal, yakni keinginan dan kemampuan (willing and able to do so). Kelompok-kelompok yang bisa membentuk SFGA (McKone, 1998) mestilah: (1) Memiliki kepemimpinan yang baik, dan partisipasi aktif anggota dalam pertemuan-pertemuan dan aktivitas, (2) Tingginya solidaritas antar anggota, (3) Kejelasan aktivitas untuk sumber pendapatan (well-defined group income-generating activities) dan kemandirian finansial yang tidak lagi tergantung dari luar, (4) Kapasitas organisasi untuk memberikan keuntungan (valued benefits) dan pelayanan untuk anggotanya, (5) Kemampuan untuk menata keuangan kelompok dengan efektif dan membayar hutang dengan cepat, (6) Kecukupan kas kelompok (group savings) untuk menutupi kebutuhan sendiri dalam segala bentuk resiko dan biaya yang mesti ditanggung jika bergabung dalam SFGA, (7) Menunjukkan minat untuk bekerja dalam inter-group cooperation, serta (8) Keyakinan bahwa inter-group cooperation akan memberikan keuntungan ekonomi dan sosial yang konkret bagi mereka.

Hanya kelompok yang mampu menunjukkan kematangan dengan indikator di atas yang siap untuk membentuk atau bergabung dengan SFGA. Untuk menuju kematangan tersebut, langkah-langkah secara kronologisnya  adalah diawali dengan dicapainya keanggotaan yang aktif (active membership), lalu dilanjutkan dengan berjalannya tabungan kelompok (good savings), adanya aktivitas yang memnguntungkan (provitable activity), kepemimpinan yang cakap (good leadership), maka terakhir akan dicapai kelompok yang matang (group maturity).

Maka, tidak heran ya mengapa Gapoktan yang ada banyak yang mengecewakan. Bukan hanya karena proses di lapang yang asal jadi, namun tampaknya fikiran para pembuat pedomannya pun (sebagaimana terbaca di Permentan) tidak paham dan bingung tentang apa dan bagaimana seharusnya organisasi petani. ****** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar