Selain keliru menyebut organisasi dengan lembaga, satu
kekeliruan lagi yang hidup selama ini adalah tidak mampu membedakan antara
organisasi petani yang tergolong sebagai individual
organization dengan yang termasuk secondary
level organization. Dalam Permentan 273 tahun 2007 Gapoktan dipahami
sebagai ”kelompok tani yang besar”, walau dalam Permentan
82 tahun 2013 yang lebih baru sudah ada sedikit perbaikan. Saya mencermati
beberapa AD dan ART kelompok tani dengan Gapoktan, dan ternyata isinya persis sama.
Wawancara dengan petugas di lapang juga menghasilkan kebingungan yang sama,
mereka tidak bisa membedakan format kedua jenis organisasi ini.
Kelompok
tani adalah individual organization,
yaitu organisasi yang anggotanya orang. Sedangkan Gapoktan adalah secondary level organization yang
anggotanya individual organization, yaitu kelompok
tani, kelompok wanita tani, atau kelompok peternak.
Secondary level organization
ada yang menyebut inter-group
associations, Small Farmer Gorup Associaton (SFGA), atau adakalanya di
literatur lain disebut dengan representatives
of groups. Ia merupakan bagian
lanjut dalam kegiatan pengorganisasian petani (a late development in the projects). Ia dikembangkan belakangan
setelah individual organization
berdiri dan membutuhkan organisasi yang lebih tinggi untuk mengkoordinasinya.
Dalam FAO (2002), SFGA didefinisikan sebagai: ” … is a local-level, informal, voluntary and self-governing
association of small farmer groups (SFGs). It is created and financed by the
individual members of its affiliated groups to provide them with services and
benefits that help improve their economic and social conditions. This means
that an SFGA is a secondary level organization of small farmer groups.”
Maksudnya
adalah ini sebuah organisasi yang posisinya berada di atas individual organization, yang berperan sebagai koordinator,
menyatukan kegiatan dan sumberdaya, melayani kebutuhan organisasi, dan mewakili
segala kebutuhan organisasi ke luar. Gapoktan merupakan intergroup associaton untuk kelompok tani dan KWT di satu desa,
sedangkan koperasi sekunder merupakan intergroup
associaton untuk koperasi-koperasi primer di satu wilayah.
Berapa
besar sebuah intergroup associaton? Menurut
pengalaman FAO, jumlah individual
organization yang diwadahi hanya efektif dengan jumlah 5 sampai 10 unit.
Keberadaan intergroup associations
sangat berguna karena memungkinkan untuk saling berbagi informasi antar
kelompok tani, melakukan pelatihan, dan mengumpulkan sumber-sumber daya di
masing-masing kelompok. Dengan bersatu dalam Gapoktan, maka dapat mencapai
skala ekonomi lebih besar, dapat membeli input bersama-sama, memasarkan produk
bareng-bareng, dan menjadi lebih murah karena misalnya dapat menyewa truk
secara bersama-sama.
Perbedaan
individual organization dengan secondary level organization
Individual organization
|
Secondary level organization
|
Bisa disebut sebagai organisasi
primer atau single group, sebagai
organisasi paling dasar.
|
Beberapa literatur menyebut dengan intergroup association, Small Farmer Group
Associaton (SFGA), atau representatives ofgroups.
|
Anggotanya
adalah orang atau individu
|
Anggotanya adalah organisasi, yakni individual organization
|
Contohnya
adalah kelompok tani, KWT, P3A, dan koperasi
primer
|
Gapoktan dan koperasi sekunder
|
Jumlah
anggota ideal untuk kelompok tani adalah 15 orang (dalam Permentan
82 tahun 2013 adalah 20-25 orang)
|
Jumlah anggota ideal untuk Gapoktan adalah 5-10
kelompok tani (dalam Permentan 82 tahun 2013 bisa 5 sampai 10 kelompok tani)
|
Lebih
kepada urusan internal anggota, dan terbatas jangkauannya.
|
Mengelola urusan petani sedesa keluar.
Lebih luas cakupan relasinya.
|
Pengurus
dipilih oleh anggota.
|
Pengurus dipilih oleh perwakilan “organisasi
individual”, karena ia tidak punya anggota.
|
Permentan 273/2007 maupun 82/2013
cenderung menggampangkan tentang proses penggabungan kelompok-kelompok tani ke
dalam Gapoktan. Proses penggabungan begitu sederhana dan hanya sekedar
ritual-formalitas. Dalam pedomannya terbaca: “Pembentukan Gapoktan dilakukan dalam suatu musyawarah yang dihadiri
minimal oleh para kontak tani/ketua kelompoktani yang akan bergabung, setelah
sebelumnya di masing-masing kelompok telah disepakati bersama para anggota
kelompok untuk bergabung ke dalam Gapoktan. …. Ketua Gapoktan dipilih secara
musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya, dan selanjutnya ketua memilih
kepengurusan Gapoktan lainnya. Untuk mendapatkan legitimasi, kepengurusan Gapoktan
dikukuhkan oleh pejabat wilayah setempat”. Narasi ini jelas terlau ringkas, kurang
jelas, dangkal, dan berkesan formal. Tidak jelas disini siapa yang disebut
anggota. Pemilihan langsung terbatas hanya untuk memilih ketua
Gapoktan saja.
Bandingkan dengan berbagai buku panduan
yang cenderung hati-hati dan dengan penuh perhitungan. Menurut McKone (1998)
misalnya, kematangan kelompok tani
adalah satu prasyarat penting untuk
dapat diterima bergabung dalam Gapoktan. Kematangan ini terlihat dari dua hal,
yakni keinginan dan kemampuan (willing
and able to do so). Kelompok-kelompok yang bisa membentuk SFGA (McKone,
1998) mestilah: (1) Memiliki kepemimpinan yang baik, dan partisipasi aktif
anggota dalam pertemuan-pertemuan dan aktivitas, (2) Tingginya solidaritas
antar anggota, (3) Kejelasan aktivitas untuk sumber pendapatan (well-defined group income-generating
activities) dan kemandirian finansial yang tidak lagi tergantung dari luar,
(4) Kapasitas organisasi untuk memberikan keuntungan (valued benefits) dan pelayanan untuk anggotanya, (5) Kemampuan untuk
menata keuangan kelompok dengan efektif dan membayar hutang dengan cepat, (6)
Kecukupan kas kelompok (group savings)
untuk menutupi kebutuhan sendiri dalam segala bentuk resiko dan biaya yang
mesti ditanggung jika bergabung dalam SFGA, (7) Menunjukkan minat untuk bekerja
dalam inter-group cooperation, serta (8) Keyakinan bahwa inter-group cooperation akan memberikan
keuntungan ekonomi dan sosial yang konkret bagi mereka.
Hanya kelompok yang mampu menunjukkan
kematangan dengan indikator di atas yang siap untuk membentuk atau bergabung
dengan SFGA. Untuk menuju kematangan tersebut, langkah-langkah secara
kronologisnya adalah diawali
dengan dicapainya keanggotaan yang aktif (active membership), lalu dilanjutkan
dengan berjalannya tabungan kelompok (good
savings), adanya aktivitas yang memnguntungkan (provitable activity), kepemimpinan yang cakap (good leadership), maka terakhir akan dicapai kelompok yang matang (group maturity).
Maka, tidak heran ya mengapa Gapoktan yang ada banyak yang mengecewakan. Bukan
hanya karena proses di lapang yang asal jadi, namun tampaknya fikiran para
pembuat pedomannya pun (sebagaimana terbaca di Permentan) tidak paham dan
bingung tentang apa
dan bagaimana seharusnya organisasi petani. ******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar