Pembedaan ini beda dengan di atas.
Makanya saya harus menulisnya dengan tanda kutip, menjadi “masyarakat
komunitas” dan “masyarakat pasar”. Jika kita datang ke satu kelompok
masyarakat, kita bisa mengidentifikasi, mana yang lebih kental: apakah ciri
komunitasnya atau ciri pasarnya?
Pemahaman ini penting misalnya untuk
mengembangkan agribisnis. Kita akan membutuhkan pendekatan dan strategi berbeda
untuk tiap tipe komunitas. Berbagai perbedaan antara “masyarakat komunitas”
yang dicirikan oleh kelembagaan komunitasnya yang kuat, dengan “masyarakat pasar” yang ruhnya
didominasi kelembagaan pasar, dinarasikan secara diametral pada tabel berikut.
Perbedaan karakter “masyarakat
komunitas” dengan “masyarakat pasar”
Masyarakat komunitas
|
Masyarakat pasar
|
Mengutamakan hubungan personal
pada pola ekonomi partikularistik. Lebih melihat manusia dengan hubungan
sosialnya daripada barang, jasa, atau uangnya (=gemeinschaft) (Zuraida dan Rizal, 1993)
|
Hubungannya bercorak universalistik. Dalil-dalil ekonomi
diterapkan tanpa membeda-bedakan orang yang berhubungan. Lebih bercorak gesselschaft.
|
Norma utamanya adalah
resiprositas
|
Norma utamanya berdasarkan hubungan kontrak.
|
Organisasi yang hidup memiliki
multi fungsi dan urusan (multi stranded).
|
Tiap organisasi yang ada terspesialisasi, hanya memiliki
satu tujuan (mono stranded).
|
Hubungan sosial berdasarkan
atas status.
|
Hubungan sosial berdasarkan kontrak, yakni pada peran dalam pertukaran pasar.
|
Posisi dan peran terbentuk
secara “otomatis”, melalui mekanisme yang baku.
|
Posisi dan peran terbentuk melalui repositioning.
Orang bisa dicopot dan didudukkan pada posisi baru jika ia mampu menyediakan
jasa dan barang yang dibutuhkan.
|
Fungsi pasar melekat dalam
sistem kekerabatan yang tidak menerapkan prinsip ekonomi secara ketat.
|
Pasar berada di luar kewajiban sistem kekerabatan
|
Selalu mengaitkan dengan agama
(transedental), pada nilai dan norma maupun perilaku.
|
Profan, dengan hukum modern liberal kapitalis. Agama misalnya diurus oleh pihak khusus, misal
Departemen Agama.
|
Terkait dengan sentimen
genealogis
|
Terkait dengan fungsional
|
Berstruktur duo paternalistik
yaitu “pemimpin—pengikut”.
|
Menuju struktur multi: “elit – tengah - pengikut”.
|
Berlandaskan konsep desa sebagai unit otonom swadaya mandiri yang tertutup.
|
Desa sebagai pelaku pasar, takluk pada pasar. Pelaku
ekonomi adalah individu, bukan desa.
|
Ditujukan untuk menjaga
keutuhan dan stabilitas komunitas
|
Lebih untuk pencapaian hal-hal baru.
|
Seimbang antara hubungan
horizontal dan vertikal
|
Hubungan horizontal lebih merupakan persaingan.
|
Pembedaan ini adalah pemilahan sebagai tool untuk memahami masyarakat. Bisa
dikatakan, pemilahan ini merupakan kerja teoritis. Namun, pengenalan ini akan
sangat berguna bagi kalangan pemberdayaan untuk menyusun strategi yang lebih
sesuai. ******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar