Minggu, 15 Januari 2017

Masyarakat Komunitas vs Masyarakat Pasar



Pembedaan ini beda dengan di atas. Makanya saya harus menulisnya dengan tanda kutip, menjadi “masyarakat komunitas” dan “masyarakat pasar”. Jika kita datang ke satu kelompok masyarakat, kita bisa mengidentifikasi, mana yang lebih kental: apakah ciri komunitasnya atau ciri pasarnya?

Pemahaman ini penting misalnya untuk mengembangkan agribisnis. Kita akan membutuhkan pendekatan dan strategi berbeda untuk tiap tipe komunitas. Berbagai perbedaan antara “masyarakat komunitas” yang dicirikan oleh kelembagaan komunitasnya yang kuat, dengan “masyarakat pasar” yang ruhnya didominasi kelembagaan pasar, dinarasikan secara diametral pada tabel berikut.

Perbedaan karakter “masyarakat komunitas” dengan “masyarakat pasar”

Masyarakat komunitas
Masyarakat pasar

Mengutamakan hubungan personal pada pola ekonomi partikularistik. Lebih melihat manusia dengan hubungan sosialnya daripada barang, jasa, atau uangnya (=gemeinschaft) (Zuraida dan Rizal, 1993)

Hubungannya bercorak universalistik. Dalil-dalil ekonomi diterapkan tanpa membeda-bedakan orang yang berhubungan. Lebih bercorak gesselschaft.
Norma utamanya adalah resiprositas
Norma utamanya berdasarkan hubungan kontrak.
Organisasi yang hidup memiliki multi fungsi dan urusan (multi stranded).
Tiap organisasi yang ada terspesialisasi, hanya memiliki satu tujuan (mono stranded).
Hubungan sosial berdasarkan atas status.
Hubungan sosial berdasarkan kontrak, yakni pada peran dalam pertukaran pasar.
Posisi dan peran terbentuk secara “otomatis”, melalui mekanisme yang baku.
Posisi dan peran terbentuk melalui repositioning. Orang bisa dicopot dan didudukkan pada posisi baru jika ia mampu menyediakan jasa dan barang yang dibutuhkan.
Fungsi pasar melekat dalam sistem kekerabatan yang tidak menerapkan prinsip ekonomi secara ketat.
Pasar berada di luar kewajiban sistem kekerabatan
Selalu mengaitkan dengan agama (transedental), pada nilai dan norma maupun perilaku.
Profan, dengan hukum modern liberal kapitalis. Agama misalnya diurus oleh pihak khusus, misal Departemen Agama.
Terkait dengan sentimen genealogis
Terkait dengan fungsional
Berstruktur duo paternalistik yaitu “pemimpin—pengikut”.
Menuju struktur multi: “elit – tengah - pengikut”.
Berlandaskan konsep desa sebagai unit otonom swadaya mandiri yang tertutup.
Desa sebagai pelaku pasar, takluk pada pasar. Pelaku ekonomi adalah individu, bukan desa.
Ditujukan untuk menjaga keutuhan dan stabilitas komunitas
Lebih untuk pencapaian hal-hal baru.
Seimbang antara hubungan horizontal dan vertikal
Hubungan horizontal lebih merupakan persaingan.

Pembedaan ini adalah pemilahan sebagai tool untuk memahami masyarakat. Bisa dikatakan, pemilahan ini merupakan kerja teoritis. Namun, pengenalan ini akan sangat berguna bagi kalangan pemberdayaan untuk menyusun strategi yang lebih sesuai. ******

Tidak ada komentar:

Posting Komentar