Kamis, 26 Januari 2017

WTO vs GATT

Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan menyusun persetujuan dan aturan perdagangannya sendiri. WTO didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan atau meneruskan misi GATT. Tujuannya adalah meniadakan hambatan perdagangan internasional.  Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk memperluas dan mengoperasikannya. WTO merupakan pelanjut International Trade Organization (ITO) yang disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun lalu ditutup oleh Senat AS. WTO bermarkas di Jenewa, Swiss.

Prinsip GATT dan WTO sama yaitu prinsip non-discrimination dan MFN Treatment yaitu perlakuan sama bagi setiap anggota WTO. Namun, menyadari bahwa tingkat pembangunan ekonomi di antara anggota WTO yang berbeda, maka diadakan suatu perlakuan khusus dan berbeda (S and D treatment) bagi negara berkembang. Negara berkembang bisa menentukan kapan mau mengimplementasikan persetujuan WTO, masa transisi penerapan ketentuan WTO dalam peraturan perundang-undangan nasional,  dan penyediaan bantuan teknis dari anggota negara  maju.

Dalam kaitannya dengan Free Trade Area, Persetujuan WTO membolehkan anggota untuk membentuk perjanjian antar pemerintah untuk mendirikan customs union (CU), Free Trade Area, Regional Trade Agreement (RTA), interim agreement menuju ke pembentukan CU dan FTA, dan Perjanjian Integrasi Ekonomi (EIA). RTA dibentuk jika dipandang akan mampu meningkatkan ekonomi negara peserta dan akses pasar. Caranya misalnya dengan penurunan tarif atau penghapusan rintangan non-tarif. Melalui RTA ekonomi antar anggota akan semakin terintegrasi,  persaingan akan lebih bebas, dan investasi akan meningkat.

Perbedaan antara organisasi GATT dan WTO
GATT
WTO
General Agreement on Tariffs and Trade
World Trade Organization
Dibentuk tahun 1947
Resmi berdiri tahun 1995, hampir 50 tahun setelah GATT
Berisi sekumpulan peraturan perdagangan
Selain sebagai forum negosiasi bagi anggota, juga terdapat lembaga untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggota WTO. 
Tujuannya adalah untuk memperkuat perdagangan internasional
Mengimplementasikan GATT dan menjalankan perdagangan internasional
Tidak memiliki badan dan kerangka kerja.
Memiliki badan dan kerangka kerja yang permanen
Cakupan hanya untuk perdagangan barang-barang
Mencakup barang-barang serta jasa dan bahkan terkait dengan aspek kekayaan intelektual (intellectual property rights).

******

Tidak ada komentar:

Posting Komentar