Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization)
adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan menyusun
persetujuan dan aturan perdagangannya sendiri. WTO didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan atau meneruskan misi GATT. Tujuannya adalah meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh
WTO, yang bertugas untuk memperluas dan mengoperasikannya. WTO merupakan
pelanjut International Trade Organization (ITO) yang disetujui oleh PBB dalam
Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun lalu ditutup oleh Senat AS.
WTO bermarkas di Jenewa, Swiss.
Prinsip GATT dan WTO
sama yaitu prinsip non-discrimination
dan MFN Treatment yaitu perlakuan
sama bagi setiap anggota WTO. Namun, menyadari bahwa tingkat pembangunan
ekonomi di antara anggota WTO yang berbeda, maka diadakan
suatu perlakuan khusus dan berbeda (S and D treatment)
bagi negara berkembang. Negara berkembang bisa menentukan kapan mau
mengimplementasikan persetujuan WTO, masa transisi penerapan ketentuan WTO
dalam peraturan perundang-undangan nasional,
dan penyediaan bantuan teknis dari anggota negara maju.
Dalam
kaitannya dengan Free Trade Area,
Persetujuan WTO membolehkan anggota untuk membentuk perjanjian antar pemerintah
untuk mendirikan customs union (CU), Free Trade Area, Regional Trade Agreement (RTA), interim agreement menuju ke pembentukan
CU dan FTA, dan Perjanjian Integrasi
Ekonomi (EIA). RTA dibentuk jika dipandang akan
mampu meningkatkan ekonomi negara peserta dan akses pasar. Caranya misalnya
dengan penurunan tarif atau penghapusan rintangan non-tarif. Melalui RTA
ekonomi antar anggota akan semakin terintegrasi, persaingan akan lebih bebas, dan investasi
akan meningkat.
Perbedaan antara organisasi GATT dan WTO
GATT
|
WTO
|
General Agreement on
Tariffs and Trade
|
World Trade Organization
|
Dibentuk tahun 1947
|
Resmi berdiri tahun 1995,
hampir 50 tahun setelah GATT
|
Berisi sekumpulan peraturan perdagangan
|
Selain sebagai forum negosiasi bagi anggota, juga terdapat lembaga
untuk menyelesaikan sengketa perdagangan antar anggota WTO.
|
Tujuannya adalah untuk memperkuat
perdagangan internasional
|
Mengimplementasikan GATT
dan menjalankan perdagangan internasional
|
Tidak memiliki badan dan kerangka kerja.
|
Memiliki badan dan kerangka kerja yang permanen
|
Cakupan hanya untuk perdagangan barang-barang
|
Mencakup barang-barang
serta jasa dan bahkan terkait dengan aspek kekayaan intelektual (intellectual property rights).
|
******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar