Minggu, 15 Januari 2017

Swasembada Komoditas Vs Swasembada Zat Gizi



Pemerintah Indonesia selama ini telah memilih “swasembada komoditas” pangan dibanding “swasembada zat gizi” pangan. Telah ditarget dengan jelas berapa produksi untuk komoditas pangan yang harus dicapai tiap tahun. Sebaliknya, berapa zat gizi yang harus diproduksi dari berbagai bahan pangan hampir tidak ada yang memperdulikan. Padahal, apa yang ingin diperoleh dari sepotong daging adalah proteinnya, lemaknya, dan lain-lain.  Ini persoalan “politik kata”, bahkan untuk daging pun target yang dibuat bukan untuk daging secara umum namun harus “daging sapi”. Tentu pilihan pada “daging sapi” bukan sekedar salah ketik. Banyak interest tersembunyi bermain di belakangnya.

Gizi (nutrient) adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan energi atau tenaga, menyokong pertumbuhan badan, memelihara dan mengganti jaringan tubuh, mengatur metabolisme dan berperan dalam mekanisme pertahanan tubuh, serta mengatur proses-proses kehidupan. Zat gizi yang kita kenal  di antaranya ialah karbohidrat, protein, lemak, vitaimin dan mineral. Zat gizi penghasil energi adalah karbohidrat, sedangkan lemak dan protein digunakan untuk pertumbuhan dan untuk beraktivitas.  Zat gizi pembangun sel adalah protein yang sumbernya misalnya berasal dari pangan ikan, daging, dan telor. Protein sangat penting untuk perkembangan. Sedangkan zat gizi pengatur adalah vitamin dan mineral yang berguna agar organ tubuh dapat berfungsi dengan baik. 

Karbohidrat bisa kita peroleh dari berbagai bahan pangan di antaranya beras, jagung, kentang, singkong,ubi, tepung terigu, sorgum dan talas. Sementara protein bisa dari hewani maupun nabati. Protein nabati bisa dari tempe, tahu, kacang ijo, kacang kedelai, kacang merah, dan kacang tanah; sedangkan protein hewani ada pada  telur, ikan, ayam, daging, hati, udang, lele, teri, dan susu. Vitamin dan mineral bisa kita peroleh dari sayur dan buah, di antaranya adalah daun singkong, daun kacang panjang, daun melinjo, daun pepaya, kangkung, bayam, sawi hijau wortel, tomat, labu kuning, kacang panjang, buncis, kecipir; serta buah pepaya, nanas, jambu air, mangga, nangka masak, pisang, jeruk, jambu biji, rambutan,  dan apel. Bahan makanan sumber lemak adalah minyak kelapa, kelapa sawit, kacang tanah, kacang kedelai, jagung, juga mentega, margarin, dan lemak hewan berupa lemak daging dan ayam. Sumber lemak lain adalah kacang-kacangan, biji-bijian, daging dan ayam, krim, susu, keju, dan kuning telur.  

Perbandingan kondisi dan karatersitik strategi swasembada pangan dibandingkan dengan swasembada zat gizi
Swasembada komoditas
Swasembada zat gizi
Adalah target pemenuhan kebutuhan konsumsi penduduk dari produksi dari dalam negeri sendiri untuk komoditas beras, jagung, kedelai, gula dan daging sapi.
Adalah target pemenuhan kebutuhan konsumsi zat gizi penduduk dari produksi dari dalam negeri sendiri untuk karbohidrat, protein, lemak, dan zat gizi lain; dari apapun sumber nya asalkan halal dan layak diproduksi di dalam negeri.
Telah ditargetkan berkali-kali meskipun belum juga tercapai, kecuali beras. Daging sapi setidaknya telah ditargetkan 3 kali, yakni tahun 2005, 2010 dan 2014.
Belum pernah ditargetkan, dan jarang dibicarakan. Hanya ahli gizi dan forum Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) yang mendiskusikannya.
Target yang dipasang berupa jumlah produksi nasional komoditas. Ada 5 komoditas yang ditargetkan swasembada di tahun 2014 yaitu beras, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.
Sesuai dengan PP No 22/2009 dan Permentan 43/2009, target skor PPH pada tahun  2014 adalah 93,3, lalu tahun 2015 naik menjadi 95, dan pada tahun 2020 diharapkan telah mencapai PPH 100.
Indikatornya adalah total produksi dalam negeri dibandingkan dengan total kebutuhan konsumsi nasional untuk komoditas bersangkutan. Jika tidak perlu impor disebut sebagai swasembada.
Indikatornya misalnya adalah Pola Pangan Harapan (PPH), yakni berapa zat gizi yang dibutuhkan dan berapa harus diproduksi dan dari komoditas pangan apa.
Basisnya adalah selera, yakni preferensi konsumsi untuk satu jenis komoditas pangan tertentu. Sehingga, daging sapi dianggap seolah-olah sebagai komoditas yang paling disukai.
Basisnya adalah berapa zat gizi yang dibutuhkan tubuh per hari untuk hidup sehat dan produktif. Pemenuhannya bisa berasal dari banyak sumber. Protein misalnya bisa dari ikan, lele, bebek, atau cukup telur; tidak mesti dari daging sapi. 
Program yang dicanangkan adalah program swasembada daging sapi, sedangkan sapinya bisa dari Autralia yang digemukkan sebentar lalu dipotong jadi daging. Karena dagingnya dipotong di RPH sekitar Jakarta, maka dicatat sebagai produksi Indonesia.
Yang ditargetkan adalah swasembada protein hewani, . Dengan pendekatan ini, untuk memenuhi kebutuhan protein, sapi dapat diganti dengan komoditas lain yang banyak tersedia antara lain unggas dan ikan.
Pencapaian selama ini jauh dari target. Hanya beras yang telah swasembada selama ini, meskipun tidak tiap tahun.
PPH Konsumsi nasional tahun 2012 adalah 75,4 dari yang ideal 100. Ini bukan karena ketersediaan karbohidrat, protein dan lain-lain tidak cukup; namun lebih kepada selera dan kekurangpahaman soal nilai gizi.
Masalah yang dihadapi adalah produksi yang masih di bawah kebutuhan.
Masalahnya berupa kurang konsumsi energi protein, kekurangan vitamin A, defisiensi Fe, serta kurang zat gizi lainnya.
Penyebab tidak tercapai swasembada adalah lahan yang tidak cukup, harga komoditas tidak menarik sehingga petani tidak mau menanam, iklim tidak sesuai, dll.
Penyebabnya adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang perlunya gizi yang cukup dan berimbang. Kita kebanyakan mengkonsumsi karbohidrat namun rendah protein.
Kultur yang dilahirkan adalah makan ya harus nasi, lauk ya daging sapi, dan seterusnya.
Jika swasembada zat gizi yang diangkat sedari dulu, maka kultur yang lahir adalah yang penting karbohidrat cukup dan dapat berasal dari nasi, singkong rebus, ubi jalar kukus, dll. Yang penting protein cukup baik, itu dari telur, daging, dan ikan.

Demikian lah perbedaan dan implikasinya jika satu konsep kita pakai. Andai kan swasembada zat gizi yang kita pilih, maka tidak terlalu sulit bicara diversifikasi pangan. Namun, karena sehari-hari kita ngomong beras, beras, dan beras; tentu saja alam bawah sadar kita sulit diajak bergaul dengan singkong, ubi jalar, sorgum dan sagu. Kita terperangkap sendiri.

Kecukupan gizi adalah rata-rata asupan gizi harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi orang sehat. Standar kecukupan gizi di Indonesia pada umumnya masih menggunakan standar makro, yaitu kecukupan kalori (energi) dan kecukupan protein, sedangkan standar kecukupan gizi secara mikro seperti kecukupan vitamin dan mineral belum banyak diterapkan. Kecukupan energi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, status fisiologis, kegiatan, dan lain-lain. Untuk kecukupan protein dipengaruhi oleh faktor-faktor umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, status fisiologi, kualitas protein, tingkat konsumsi energi dan adaptasi.

Angka kecukupan gizi rata-rata yang dianjurkan pada masing-masing orang per hari bervariasi, dan tergantung umur juga. Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan (AKG) atau Recommended Dietary Allowances (RDA) adalah taraf konsumsi zat-zat gizi esensial, yang berdasarkan pengetahuan ilmiah dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan hampir semua orang sehat di suatu negara. AKG berguna sebagai patokan dalam penilaian dan perencanaan konsumsi pangan, serta basis dalam perumusan acuan label gizi. AKG lalu dipilah menjadi angka kecukupan energi (AKE) dan angka kecukupan protein (AKP), bahkan lalu berkembang untuk kecukupan lemak (AKL), kecukupan karbohidrat (AKK) dan serat makanan (AKS).

AKG lalu dikembangkan menjadi Pola Pangan Harapan (PPH). Untuk tahun 2012 misalnya, skor PPH Indonesia baru mencapai 75,4. Sangat kurang untuk umbi-umbian, dimana konsumsi harian rata-rata baru mencapai 33,1 gram/hari, padahal idealnya adalah 100 gram hari. Yang juga kurang untuk pangan hewani, buah dan biji berminyak, kacang-kacangan, gula serta sayur dan buah. Yang berlebih hanya dua komponen yaitu padi-padian serta minyak dan lemak. Konsumsi padi-padian 299,9 gram/hari, padahal idealnya cukup 275 gram/hari.

Produksi komoditas kita – terutama 5 komoditas utama - masih lemah, dan hanya beras yang sudah swasembada. Namun, untuk produksi zat gizi, sebenarnya kita sudah lama swasembada. Data neraca bahan makanan (NBM) tahun 1999 misalnya menunjukkan bahwa ketersediaan pangan per kapita per hari di Indonesia telah mencapai 3.194 kkal energi dan 83.35 gram protein (BPS, 1999). Angka ketersediaan pangan tersebut telah melebihi kebutuhan pangan yang diperlukan. Tabel berikut memperlihatkan pencapaian tersebut.

Konsumsi dan Ketersediaan energi dan protein di Indonesoa  tahun 2006-2012
Tahun
Energi (Kkal/kap/hari)
Protein (gram/kap/hari)
Konsumsi
Ketersediaan
Konsumsi
Ketersediaan
2006
1.927
3.166
53.66
76.49
2007
2.015
3.358
57.65
80.08
2008
2.038
3.453
57.43
84.08
2009
1.927
3.214
54.35
88.91
2010
1.926
3.754
55.05
93.40
2011
1.952
3.795
56.25
98.47
2012
1.853
4.475
53.14
93.56
Pertumbuhan
-0.72
6.3
-0.26
3.49
Sumber: Data Susenas (BPS).

Angka kecukupan gizi perkapita per hari untuk energi adalah 2.200 kalori dan protein 57  gram, sedangkan menurut WNPG tahun 2008 hanya 2.000 dan 52. Data di atas memperlihatkan bahwa ketersediaan energi dan protein sejak tahun 2006 sampai 2012 selalu di atas konsumsi, dan juga selalu di atas kebutuhan standar-ideal (*******)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar