Karena EP sejajar dengan ES, lalu EK sejajar dengan
EP, maka tentu EK sejajar pula dengan ES. Ketiga nya berjalan seiring.
Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Syariah memiliki
beberapa kesamaan yang mendasar, meskipun mereka berasal dari landasan
filosofis yang berbeda. Kedua sistem ekonomi ini sama-sama menekankan
pentingnya keadilan sosial, yakni melalui pemerataan dan pemberdayaan
masyarakat (pada EK).
Ekonomi Kerakyatan menempatkan rakyat sebagai fokus
utama dalam pembangunan ekonomi1. Ekonomi Syariah juga mendorong partisipasi aktif
masyarakat dalam kegiatan ekonomi, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Keduanya juga sepakat untuk penghindaran praktik
ekonomi yang merugikan. Baik Ekonomi Kerakyatan maupun Ekonomi Syariah menolak
praktik ekonomi yang merugikan masyarakat. Ekonomi Kerakyatan menekankan pentingnya menghindari
monopoli dan eksploitasi, sementara Ekonomi Syariah melarang riba (bunga) dan
gharar (ketidakpastian) dalam transaksi ekonomi. Pada akhirnya, the end of
goalnya adalah sama-sama menuju kesejahteraan masyarakat / umat. Mungkin
yang agak berbeda dalam metode dan strategi mencapainya.
(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)
https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar