Kamis, 20 Februari 2025

Ekonomi Pancasila menurut Emil Salim vs Mubyarto

Salah satu debat yang agak hangat terjadi antara Pa Emil Salim dan Pa Mubyarto. Menurut Pa Emil, ekonomi Pancasila adalah gagasan mengenai sistem perekonomian atau politik perekonomian. Jadi, EP sebagai pendekatan politik, bukan keilmuan. Ekonomi pancasila merupakan ekonomi sosialistis yang berakar pada adat-istiadat Indonesia (kolektivisme) dan pedoman perjuangan bangsa yang berorientasi pada kelima sila Pancasila.

Sementara menurut Pa Mubyarto, EP sebagai kritik keilmuan, yakni mengkritik teori ekonomi neoklasik. Secara tegas disebutkan: Indonesia membutuhkan sebuah teori ekonomi baru.

Dalam penjelasan Mubyarto [1], ekonomi Pancasila selengkapnya adalah:

Sila 1 - bermakna bahwa roda ekonomi digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.

Sila 2 - adalah kehendak untuk mewujudkan kemerataan sosial (egalitarian) sesuai dengan asa kemanusiaan.

Sila 3 - nasionalime menjiwai ekonomi.

Sila 4 - koperasi adalah soko guru, bentuk konkret dari usaha bersama.

Sila 5 - imbangan perencanaan di atas dan desentralisasi.

 

Emil Salim [2] memberikan ciri-ciri ekonomi Pancasila dalam perannya sebagai pembangunan ekonomi.

  1. Usaha negara maupun swasta tumbuh berdampingan tanpa dominasi salah satu untuk menghindarkan monopoli atau oligopoli dan perekonomian tumbuh dengan sehat.
  2. Sistem ekonomi Pancasila didasarkan pada asas kekeluargaan tidak berdasarkan dominasi modal atau dominasi buruh.
  3. Masyarakat menjadi pemegang peranan sentral tidak lagi individual, tekanan individu harus serasi dengan kepentingan masyarakat.
  4. Negara memiliki hak menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam negara tersebut akan tetapi harus berdasarkan konteks pelaksanaan hak dan kewajiban negara sebagai pemilik, pengatur, perencana, pelaksana dan pengawas.

Beberapa point perbandingannya. Menurut Emil Salim [3], EP adalah Sistem ekonomi yang memadukan ideologi konstitusional Indonesia dengan sistem ekonomi campuran, yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Pemerintah berperan sebagai pengatur dan fasilitator. Sementara Mubyarto [4] lebih menekankan pada moralitas dan etika dalam kegiatan ekonomi. Disini pemerintah berperan aktif dalam mengarahkan dan mengawasi kegiatan ekonomi.



[1] Awan Sentosa. Warisan Pemikiran Mubyarto: Sebuah Pengantar. Direktur Mubyarto Institute. https://psp.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/247/2021/09/Warisan-Pemikiran-Mubyarto.pdf

[2] Sistem Ekonomi Pancasila. https://dek.feb.ugm.ac.id/2019/10/22/sistem-ekonomi-pancasila/ 

[3] Tarli Nugroho. Ekonomi Pancasila: Refleksi setelah Tiga Dekade

https://www.academia.edu/1500041/Ekonomi_Pancasila_Refleksi_setelah_Tiga_Dekade

[4] Sistem Ekonomi Pancasila. https://dek.feb.ugm.ac.id/2019/10/22/sistem-ekonomi-pancasila/

*******

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar