Salah satu debat yang agak hangat terjadi antara Pa Emil Salim dan Pa Mubyarto. Menurut Pa Emil, ekonomi Pancasila adalah gagasan mengenai sistem perekonomian atau politik perekonomian. Jadi, EP sebagai pendekatan politik, bukan keilmuan. Ekonomi pancasila merupakan ekonomi sosialistis yang berakar pada adat-istiadat Indonesia (kolektivisme) dan pedoman perjuangan bangsa yang berorientasi pada kelima sila Pancasila.
Sementara
menurut Pa Mubyarto, EP sebagai kritik keilmuan, yakni mengkritik teori ekonomi
neoklasik. Secara tegas disebutkan: Indonesia membutuhkan sebuah teori ekonomi
baru.
Dalam penjelasan Mubyarto [1],
ekonomi Pancasila selengkapnya adalah:
Sila 1 - bermakna bahwa roda
ekonomi digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
Sila 2 - adalah kehendak untuk
mewujudkan kemerataan sosial (egalitarian) sesuai dengan asa kemanusiaan.
Sila 3 - nasionalime menjiwai
ekonomi.
Sila 4 - koperasi adalah soko
guru, bentuk konkret dari usaha bersama.
Sila 5 - imbangan perencanaan di
atas dan desentralisasi.
Emil Salim [2] memberikan ciri-ciri ekonomi Pancasila dalam
perannya sebagai pembangunan ekonomi.
- Usaha
negara maupun swasta tumbuh berdampingan tanpa dominasi salah satu untuk
menghindarkan monopoli atau oligopoli dan perekonomian tumbuh dengan
sehat.
- Sistem
ekonomi Pancasila didasarkan pada asas kekeluargaan tidak berdasarkan
dominasi modal atau dominasi buruh.
- Masyarakat
menjadi pemegang peranan sentral tidak lagi individual, tekanan individu
harus serasi dengan kepentingan masyarakat.
- Negara
memiliki hak menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam
negara tersebut akan tetapi harus berdasarkan konteks pelaksanaan hak dan
kewajiban negara sebagai pemilik, pengatur, perencana, pelaksana dan
pengawas.
Beberapa point
perbandingannya. Menurut Emil Salim [3],
EP adalah Sistem ekonomi yang memadukan ideologi konstitusional
Indonesia dengan sistem ekonomi campuran, yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan.
Pemerintah berperan sebagai pengatur dan fasilitator. Sementara Mubyarto [4]
lebih menekankan pada moralitas dan etika dalam kegiatan
ekonomi.
Disini pemerintah berperan aktif dalam mengarahkan dan
mengawasi kegiatan ekonomi.
[1] Awan Sentosa.
Warisan Pemikiran Mubyarto: Sebuah Pengantar. Direktur Mubyarto Institute.
https://psp.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/247/2021/09/Warisan-Pemikiran-Mubyarto.pdf
[2] Sistem Ekonomi Pancasila. https://dek.feb.ugm.ac.id/2019/10/22/sistem-ekonomi-pancasila/
[3] Tarli Nugroho. Ekonomi Pancasila: Refleksi setelah
Tiga Dekade
https://www.academia.edu/1500041/Ekonomi_Pancasila_Refleksi_setelah_Tiga_Dekade
[4] Sistem Ekonomi Pancasila.
https://dek.feb.ugm.ac.id/2019/10/22/sistem-ekonomi-pancasila/
*******
(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)
https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar