Tahun 2022 Saya dan tim berkesempatan melakukan studi di Propinsi Sumatera Barat, untuk mempelajari atau tepatnya mencari jejak “Ekonomi Pancasila” di tapaknya langsung.
Karena Pancasila digali dan lahir
dari bumi Indonesia, maka tidak aneh jika jejaknya dengan mudah kita temukan.
Riset Saya dan tim tahun 2022 menemukan kesejajaran antara nilai-nilai
Pancasila dengan adat di Suku Minangkabau, demikian pula kesejajaran antara
Ekonomi Pancasila dengan sistem tanah ulayat.
Riset dimaksud berjudul
“Pengembangan Parameter dan Strategi Penerapan Ekonomi Pancasila” dilakukan
Sumatera Barat. Kami melihat adanya kesejajaran yang kuat antara adat
Minangkabau dengan Nilai-nilai Pancasila. Misalnya adalah nilai “adat nan
basandi syarak, syarak basandi kitabullah (sejajar dengan Sila 1), Tanah ulayat
tidak ekslusif untuk masyarakat asli Sumtera Barat (Sila 3), penyelesaian
sengketa melalui “bajanjang naiak batanggo turun (sila 4), dan tanah ulayat
nagai dapat “turun status” menjadi ulayat kaum dan suku.
Lebih jauh, juga terlihat
kesejajaran sistem ulayat dengan ekonomi pancasila. Ini terlihat dari:
1.
Adat
menjamin penghidupan komunitas melalui nilai “ganggam bauntuak (genggam
diberi), hiduik bapadok (orang hidup mesti punya kerjaan), padang (ahan luas)
bamasiang (sejenis tanaman)”
2.
Penerapan
nilai “basako bapusako”. Artinya, setiap kaum mesti memiliki kekayaan immateril
(mies. Gelar penghulu) dan juga materil (tanah, dll)
Karena itu, benarlah kata seorang pengamat, betapa pemikiran Bung Hatta saat merumuskan Ekonomi Kerakyatan lahir dari pengalaman hidupnya di masyarakat Minangkabau. Dan sangat mungkin, jika riset ini dilanjutkan pada suku-suku lain, akan ditemukan hal yang sama, meskipun tentu menggunakan istilah dan bahasa yang berbeda.
*******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar