Kamis, 20 Februari 2025

Kesejajaran: Ekonomi Pancasila vs Konsep Keagrariaan Tanah Ulayat Minangkabau


Tahun 2022 Saya dan tim berkesempatan melakukan studi di Propinsi Sumatera Barat, untuk mempelajari atau tepatnya mencari jejak “Ekonomi Pancasila” di tapaknya langsung.

Karena Pancasila digali dan lahir dari bumi Indonesia, maka tidak aneh jika jejaknya dengan mudah kita temukan. Riset Saya dan tim tahun 2022 menemukan kesejajaran antara nilai-nilai Pancasila dengan adat di Suku Minangkabau, demikian pula kesejajaran antara Ekonomi Pancasila dengan sistem tanah ulayat.

Riset dimaksud berjudul “Pengembangan Parameter dan Strategi Penerapan Ekonomi Pancasila” dilakukan Sumatera Barat. Kami melihat adanya kesejajaran yang kuat antara adat Minangkabau dengan Nilai-nilai Pancasila. Misalnya adalah nilai “adat nan basandi syarak, syarak basandi kitabullah (sejajar dengan Sila 1), Tanah ulayat tidak ekslusif untuk masyarakat asli Sumtera Barat (Sila 3), penyelesaian sengketa melalui “bajanjang naiak batanggo turun (sila 4), dan tanah ulayat nagai dapat “turun status” menjadi ulayat kaum dan suku.

Lebih jauh, juga terlihat kesejajaran sistem ulayat dengan ekonomi pancasila. Ini terlihat dari:

1.     Adat menjamin penghidupan komunitas melalui nilai “ganggam bauntuak (genggam diberi), hiduik bapadok (orang hidup mesti punya kerjaan), padang (ahan luas) bamasiang (sejenis tanaman)”

2.     Penerapan nilai “basako bapusako”. Artinya, setiap kaum mesti memiliki kekayaan immateril (mies. Gelar penghulu) dan juga materil (tanah, dll)

 

Karena itu, benarlah kata seorang pengamat, betapa pemikiran Bung Hatta saat merumuskan Ekonomi Kerakyatan lahir dari pengalaman hidupnya di  masyarakat Minangkabau. Dan sangat mungkin, jika riset ini dilanjutkan pada suku-suku lain, akan ditemukan hal yang sama, meskipun tentu menggunakan istilah dan bahasa yang berbeda.


*******

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar