Kamis, 20 Februari 2025

Kesamaan dan perbedaan: "Ekonomi Pancasila" vs "Ekonomi Syariah"

 

EP dan ES memiliki banyak kesamaan yang mendasar. Misalnya dari prinsip nya pada  keadilan sosial. Sila 5 Pancasila berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bahkan sebagian penulis menyebut pasal kelima ini lah intinya Ekonomi Pancasila. Sementara itu, ES juga menekankan keadilan, tidak hanya  pada distribusi kekayaan bahkan semenjak ke penguasaan sumber daya ekonomi.   

Saling bantu, atau gotong royong, juga menjadi asas pokok EP dan ES. Kedua sistem ini juga bertujuan sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Ekonomi Pancasila berusaha menciptakan kesejahteraan yang merata melalui pemerataan ekonomi dan keadilan sosial1. Ekonomi Syariah juga bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umat dengan menghindari praktik-praktik ekonomi yang merugikan dan tidak adil [1].

Kedua sistem juga sangat menghindari praktik ekonomi yang merugikan. Ekonomi Pancasila menekankan pentingnya menghindari monopoli dan eksploitasi [2], sementara Ekonomi Syariah melarang riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian) dalam transaksi ekonomi.

” Ekonomi Pancasila dalam perspektif ekonomi syariah merupakan sistem perekonomian yang sesuai dengan ajaran Islam yaitu sama-sama bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama dengan menaruh perhatian terhadap kondisi sosial yang ada di masyarakat sekitar guna mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi masyarakat.” [3].

“… konsep ekonomi Pancasila beserta sila-silanya tidaklah bertentangan dengan ekonomi Islam, secara substansi keduanya jelas berbeda namun esensi (hakekat) Pancasila dan Islam tidak bertentangan bahkan selaras”. Untuk Indonesia, ini paling sesuai. Keduanya diyakini mampu menjadi model untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat [4].


 Perbandingan antara Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah

Aspek

Ekonomi Pancasila

Ekonomi Syariah

Dasar Filosofis

Berdasarkan Pancasila, khususnya sila kelima

Al-Qur’an dan Hadis,

Kepemilikan

Mengakui kepemilikan pribadi, negara, dan kolektif. Kepentingan umum diutamakan

Mengakui juga kepemilikan pribadi. Namun di dalamnya ada rezeki orang lian berupa zakat, infak, dan sedekah

Tujuan Ekonomi

Mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Kesejahteraan umat, melalui distribusi yang adil dan penghindaran riba

Sistem Keuangan

Inklusif. Bisa menggunakan berbagai sistem keuangan (konvensional, dll)

Harus menggunakan sistem keuangan berbasis syariah

Peran Pemerintah

Pemerintah aktif mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi

Pemerintah mengawasi penerapan prinsip-prinsip syariah dalam ekonomi

Strategi distribusi kekayaan

Melalui kebijakan fiskal, sosial, dll

Melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf

Etika Bisnis

Menekankan etika bisnis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong dan keadilan

Menekankan etika bisnis yang sesuai dengan syariah, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial

 



[1] Misbahul Ali. 2023. Ekonomi Pancasila dari Sudut Pandang Ekonomi Islam. ILTIZAM: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Universitas Ibrahimy Volume 1, Nomor 1, Juli 2023. https://www.researchgate.net/...

[2] Akbar, M. A., & Ghufron, M. I. (2019). Sinkronisasi Ekonomi Pancasila Dan Ekonomi Islam. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah4(1). https://doi.org/10.30651/jms.v4i1.2868

[3] Misbahul Ali. 2023.

[4] Misbahul Ali. 2023.

*******
(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar