Kamis, 20 Februari 2025

Kesejajaran: Ekonomi Pancasila vs Ekonomi Syariah


Sejajar tidak berarti sama ya. EP dan ES tetap saja dua entitas yang berbeda. Keduanya memiliki banyak kesamaan,
  namun keduanya juga dapat dibedakan dengan jelas: yang mana EP, yang mana ES.

Saya setuju saat ada yang mengatakan EP dan ES tidak bisa dibandingkan, karena Islam adalah agama, sedangkan Pancasila adalah ideologi. Landasan konseptualnya beda. Islam menggunakan Al-quran dan hadist, sedangkan EP pada nilai-nilai 5 sila nya. Al-quran jelas sangat tinggi, karena ia adalah kata-kata Allah langsung. Tidak dirubah, tidak dikurangi. Asli.  Maka itu, menurut Syed Nawab Haider Naqvi, pada hakekatnya sistem Ekonomi Islam berbeda degan sistem-sistem ekonomi lainnya dari segi etika [1].

Jelas pula, muatan Islam lebih luas dibandingkan Pancasila, namun terdapat titik temu dan simbiosis mutualisme antara keduanya [2]. Jika kita bertanya: siapa mempengaruhi siapa? Ya, jelaslah Ekonomi Islam yang membentuk Ekonomi Pancasila (dan sekaligus Ekonomi Kerakyatan). “Sistem ekonomi Islam berkontribusi dalam membentuk eknomi kerakyatan[3].

 

EP dan ES:  sama-sama memuat komponen sosial, moral, manusia, dan ketuhanan

Di bagian ini Saya menunjukkan begitu banyak tulisan yang mendukung betapa EP dan ES memiliki kesejajaran dalam banyak aspek.

Kesamaan EP dan EI adalah menekankan aspek kemanusiaan dan ketuhanan, pemenuhan kebutuhan individu dan sosial sekaligus, serta materi dan rohani secara seimbang. Tidak hanya sekedar rasio.  Ini tidak ketemu di ekonomi konvensional, klasik, neo klaisk, kapitalis, liberal, dan neo liberal. Mubyarto menyebut moralitas agama dan titah Tuhan beserta keadilan untuk kemerataan sosial dan kerakyatan.

Antara Chapra dengan Ekonomi Islam dan Mubyarto dengan Ekonomi Pancasila nya, “sepakat” bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan aspek sosial dan moral [4]. Selaras dengan ini, pada tataran lebih luas, pembangunan harus melibatkan aspek hidup dan kehidupan manusia.

Namun demikian, salah satu titik lemah EI dan EP karena belum teruji yang diterapkan secara orisinil. EI dan ES yang diterapkan saat ini masih bercampur dengan sistem ekonomi Barat.

Titik temu antara kedua sistem ekonomi ini  mudah terlihat karena keduanya sesungguhnya memiliki prinsip dan nilai yang sama yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sikap saling tolong menolong, serta mewujudkan ekonomi yang adil dan kemaslahatan bersama.

Menurut Juhaya S. Pradja et al. (2021): dapat disimpulkan bahwa terpadat titik temu di antara nilai-nilai ekonomi Pancasila dengan nilai-nilai ekonomi Syariah yaitu: pertama, nilai ketuhanan memiliki relevansi dengan asas ilahiyah (mabda’ al-tauhid), nilai kemanusiaan memiliki relevansi dengan asas persamaan atau kesetaraan (mabda’ al-musawa), nilai persatuan memiliki relevansi dengan asas kepercayaan (mabda’ al-amanah) dan asas kejujuran dan kebenaran (mabda’ al-shidiq), nilai kerakyatan memiliki relevansi dengan asas tertulis (mabda’ al-kitabah) dan kemanfaatan dan kemaslahatan (mabda’ al-mashlahah), nilai keadilan memiliki relevansi dengan asas keadilan (mabda’ al-’adalah) dan asas ibahah (mabda’ al-ibahah). Jadi, sistem Ekonomi Pancasila dan ekonomi Syariah bukanlah dua hal yang saling beroposisi dan saling menegasikan, melainkan kesatuan yang dapat disinergikan.

Selanjutnya, Agus Salihin (2020) dalam jurnalnya “Integrasi Interkoneksi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islam” melihat: “secara historis, dengan hadirnya ekonomi Islam beberapa tahun terakhir memiliki banyak kesamaan dengan konstitusi ekonomi Indonesia yang tertuang dalam pasal UUD 1945, namun di sisi lain memiliki perbedaan dengan sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme”.

Kesamaan konstitusi ekonomi tersebut dapat dilihat dalam pasal 33 yang mengatur asas dasar perekonomian Indonesia yang tidak menghalalkan segala cara untuk mendapat tujuan, namun harus berdasarkan pada asas kekeluargaan. Selain itu, di sisi yang sama, ekonomi Islam juga sangat mengedepankan prinsip tolong-tolong, kebersamaan, persaudaraan sebagai prinsip dalam aktivitas ekonomi.

Lalu, Muhammad Ali Akbar dan Moh. Idil Ghufron (2019) pada paper “Sinkronisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islammenunjukkan bahwa ekonomi pancasila merupakan perilaku ekonomi yang berlandaskan kepada ideologi pancasila. Ekonomi pancasila mengajarkan untuk mewujudkan keadilan sosial dalam kesejahteraan dan kemakmuran bersama dibutuhkan usaha bersama yang tercermin seperti gotong-royong.

“ ….. ekonomi pancasila merupakan sistem ekonomi yang tidak bertentangan dengan ekonomi Islam. Namun kedua sistem ini memiliki kesamaan yaitu sama-sama hendak mewujudkan kesejahteraan bersama dan keadilan sosial[5].

Hasil  studi Alnashr dan Muzayyanah (2016) menunjukkan   bahwa  antara   Ekonomi   Pancasila   menurut   Mubyarto   dan Ekonomi  Pancasila  menurut  Muhammad  Abdul  Mannan  terdapat  kesamaan dalam  hal  prinsipnya,  yaitu  prinsip  kekeluargaan  dan  persaudaraan [6].  Prinsip tersebut diaplikasikan di Indonesia dalam bentuk koperasi.

Keduanya merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan kekeluargaan dan keadilan. Dalam hal persaingan, keduanya tidak membenarkan persaingan bebas yang membenarkan segala cara. Tetapi, mengharuskan para pelaku ekonomi untuk memperhatikan agama dan moral serta tidak merugikan orang lain dengan cara tidak dibenarkan.

Bambang Guritno et al. (2023) mengkonfirmasi ini lebih jauh:

“….kerangka ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam sangat relevan dengan prinsip-prinsip ekonomi Pancasila sebagai usaha bersama tentang hubungan dan kerja sama oleh masyarakat Indonesia” [7].

Lebih jauh, Guritno et a;. (2023), dari hasil studi kritis dengan menggali bukti dan autentisitas bagaimana Ekonomi Islam dan Pancasila serta tingkat kesejahteraan di Indonesia, mendapatkan: Ekonomi Islam sebagai solusi krisis ekonomi.

“Nilai-nilai ekonomi Islam (Ekonomi Syariah) yang bersifat universal yang berdimensi nilai-nilai luhur dalam upaya mencapai kesejahteraan ekonomi juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem ekonomi Pancasil ” [8]. Penulis ini melihat implementasi Ekonomi Islam di Indonesia sebagai wujud Sistem Ekonomi Pancasila. Saya ulangi: “implementasi Ekonomi Islam sebagai wujud Sistem Ekonomi Pancasila”. Sila pertama dan kelima Pancasila merupakan nilai-nilai yang paling dekat dengan asas-asas dalam ekonomi Islam.

Pada konsep ekonomi Pancasila dan ekonomi Islam ada dua konsep ekonomi yang asas, karakteristik, dan sistemnya sesuai dengan ajaran dalam Al-Qur’an yang merupakan kitab suci umat Islam. Ini “ …. dapat memperkuat keyakinan masyarakat Indonesia untuk tidak ragu dalam mengamalkan ekonomi Pancasila yang merupakan warisan luhur para founding father bangsa” [9].



[1] Wiwin Lindayanti. Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi Pancasila: Studi perbandingan Pandangan M Umer Chapra dan Mubyarto). Tesis. Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[2] Wiwin Lindayanti.

[3] Wiwin Lindayanti.

[4] Wiwin Lindayanti.

[5] Juhaya S. Pradja, Ayi Yunus Rusyana, Doli Witro. 2021. Mencari Titik Temu Ekonomi Pancasila Dan Ekonomi Syariah: Refleksi Dalam Konteks Pandemi Covid-19.  Jurnal Pembumian Pancasila Volume I, Nomor 2, Desember 2021.

[6] M. S. Alnashr dan Muzayyanah Muzayyanah. 2016. Studi Komparasi Tentang Ekonomi Pancasila Dan Ekonomi Islam: Perbandingan Pemikiran Mubyarto dan Muhammad Abdul Mannan.  JIE Volume V No. 2 Oktober 2016 M. / Rajab 1437 H.

[7] Bambang Guritno et al. 2023. Culture of Islamic Economic Principles and Democracy and Welfare Based on Pancasila Ideology.  Journal of Intercultural Communication, 23(1), 2023 | PP: 55–65 https://doi.org/10.36923/jicc.v23i1.43

[8] Helza Nova Lital and Zahera Mega Utama. Implementation of Islamic Economics in Indonesia as a Form of the Pancasila Economic System. https://doi.org/10.1142/9789811272691_0003

[9] Muhammad Ali Akbar dan Moh. Idil Ghufron. Sinkronisasi Ekonomi Pancasila Dan Ekonomi Islam. DOI:  https://doi.org/10.30651/jms.v4i1.2868

******
(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar