Ekonomi Kerakyatan (EK) dan Ekonomi Pancasila (EP) memiliki kesejajaran
yang kuat. Ada setidaknya enam posisi head
to head jika kedua konsep ini diadu. Entah mana yang benar.
1.
Sebagian orang menyebut keduanya sama dan
sejajar belaka. EK hanya kata lain dari EP, dan sebaliknya. Ini mungkin pendapat dari orang-orang yang
malas belajar dan malas membaca.
2.
Sebagian berpendapat bahwa EK adalah
semangat nya, sedangkan ekonomi Pancasila metodenya.
3.
EK adalah akarnya EP. EK lebih mendasar,
karena nilai-nilai nya lah yang membentuk EP sebagai ilmu. EK juga yang menjadi
dasar metode apa dan indikator apa untuk untuk menilai keberhasilan EP.
4.
EK hanya sebagai subsistem nya EP. Artinya,
EK adalah bagian dari EP. EP lebih besar. Jika sudah menjalan EP, maka EK akan
tercapai dengan sendirinya.
5.
EK lapangan bolanya (lokus), sedangkan EP aturan
bermain bolanya. Untuk menggerakan ekoonomi yang sebagian besar pelakunya
adalah rakyat, maka dibutuhkan strategi EP.
6.
EK adalah titik tolak dan tujuan yang mau
dicapai, EP adalah cara mencapainya.
Posisi yang mungkin bisa diambil adalah sebagai saling mendukung, sebagai
dua entitas dalam satu paket yang saling melengkapi. Namun, keduanya berbeda
namun satu.
Ini bisa dirujuk ke tahun 1945,
ketika gagasan awal ekonomi kerakyatan disampaikan oleh Soekarno dalam sidang
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan. Dalam pidato itu, Soekarno melandasi ekonomi kerakyatan dengan asas
Pancasila.
Lalu, pada tahun 1980, ekonomi kerakyatan di Indonesia dikonsepkan menjadi
ekonomi pancasila. Alasannya adalah adanya perkembangan nilai dan ilmu ekonomi
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial ekonomi di Indonesia [1].
Maka, sistem EP dan sistem EK adalah dua kerangka kerja ekonomi, yang
satu paket. Meskipun keduanya memiliki perbedaan dalam implementasi, mereka
memiliki keterkaitan yang erat karena tujuan yang sama untuk menciptakan
kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi. Landasan nilai, tujuan,
prinsip ekonomi, dan peran negara adalah elemen-elemen yang menghubungkan
keduanya.
“Dalam sistem ekonomi Pancasila, ekonomi
berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” [2].
[1] D. Damanik et al. 2021. Karim,
Abdul, ed. Sistem Ekonomi Indonesia (PDF). Yayasan Kita
Menulis. hlm. 37. ISBN 978-623-342-072-3.
[2] Sistem Ekonomi Pancasila. 22 October 2019.
https://dek.feb.ugm.ac.id/2019/10/22/sistem-ekonomi-pancasila/
******
(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)
https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar