Kamis, 20 Februari 2025

Kesejajaran: Ekonomi Kerakyatan versus Ekonomi Pancasila

 


Ekonomi Kerakyatan (EK) dan Ekonomi Pancasila (EP) memiliki kesejajaran yang kuat. Ada setidaknya enam  posisi head to head jika kedua konsep ini diadu. Entah mana yang benar.

1.     Sebagian orang menyebut keduanya sama dan sejajar belaka. EK hanya kata lain dari EP, dan sebaliknya.  Ini mungkin pendapat dari orang-orang yang malas belajar dan malas membaca.

2.     Sebagian berpendapat bahwa EK adalah semangat nya, sedangkan ekonomi Pancasila metodenya.

3.     EK adalah akarnya EP. EK lebih mendasar, karena nilai-nilai nya lah yang membentuk EP sebagai ilmu. EK juga yang menjadi dasar metode apa dan indikator apa untuk untuk menilai keberhasilan EP.

4.     EK hanya sebagai subsistem nya EP. Artinya, EK adalah bagian dari EP. EP lebih besar. Jika sudah menjalan EP, maka EK akan tercapai dengan sendirinya.

5.     EK lapangan bolanya (lokus), sedangkan EP aturan bermain bolanya. Untuk menggerakan ekoonomi yang sebagian besar pelakunya adalah rakyat, maka dibutuhkan strategi EP.

6.     EK adalah titik tolak dan tujuan yang mau dicapai, EP adalah cara mencapainya.

 

Posisi yang mungkin bisa diambil adalah sebagai saling mendukung, sebagai dua entitas dalam satu paket yang saling melengkapi. Namun, keduanya berbeda namun satu.

Ini bisa dirujuk ke tahun 1945, ketika gagasan awal ekonomi kerakyatan disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan. Dalam pidato itu, Soekarno melandasi ekonomi kerakyatan dengan asas Pancasila. Lalu, pada tahun 1980, ekonomi kerakyatan di Indonesia dikonsepkan menjadi ekonomi pancasila. Alasannya adalah adanya perkembangan nilai dan ilmu ekonomi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial ekonomi di Indonesia [1].

Maka, sistem EP dan sistem EK adalah dua kerangka kerja ekonomi, yang satu paket. Meskipun keduanya memiliki perbedaan dalam implementasi, mereka memiliki keterkaitan yang erat karena tujuan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi. Landasan nilai, tujuan, prinsip ekonomi, dan peran negara adalah elemen-elemen yang menghubungkan keduanya.

“Dalam sistem ekonomi Pancasila, ekonomi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” [2].



[1] D. Damanik et al. 2021. Karim, Abdul, ed. Sistem Ekonomi Indonesia (PDF). Yayasan Kita Menulis. hlm. 37. ISBN 978-623-342-072-3.

[2] Sistem Ekonomi Pancasila. 22 October 2019. https://dek.feb.ugm.ac.id/2019/10/22/sistem-ekonomi-pancasila/


******

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar