Menurut Revrisond Baswir, ekonomi kerakyatan adalah antitesis dari neoliberalisme. Ekonomi neoliberalisme dasarnya adalah individualisme, sementara ekonomi kerakyatan lebih kepada kemakmuran bersama [1]. Jika berdasar jumlah, 80 persen pelaku ekonomi Indonesia saat ini berada di sektor informal, yang hakekatnya dijalankan rakyat kecil.
Ekonomi kerakyatan bukan sekadar
ekonomi pro-rakyat, tetapi juga harus berfungsi sebagai gerakan politik yang
bertujuan untuk memerdekakan kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam
sistem ekonomi neoliberal [2].
Lebih jauh, Mubyarto [3]
menyebutkan ekonomi kerakyatan sangat
berbeda dari neoliberalisme . Neoliberalisme, sebagaimana dikemas oleh ordoliberalisme,
adalah sebuah sistem perekonomian yang dibangun di atas tiga prinsip sebagai
berikut: (1) tujuan
utama ekonomi neoliberal
adalah pengembangan
kebebasan individu untuk
bersaing secara bebas-sempurna di
pasar; (2) kepemilikan
pribadi terhadap
faktor-faktor produksi diakui;
dan (3) pembentukan
harga pasar bukanlah
sesuatu yang alami, melainkan
hasil dari penertiban
pasar yang dilakukan
oleh negara melalui penerbitan undang-undang. Peranan negara
dalam neoliberalisme dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga
bekerjanya mekanisme pasar.
Sedangkan ekonomi
kerakyatan, sebagaimana dikemukakan
dalam Pasal 33
UUD 1945, adalah sebuah
sistem perekonomian yang
ditujukan untuk mewujudkan
kedaulatan rakyat dalam bidang
ekonomi. Tiga prinsip
dasar ekonomi kerakyatan
adalah: perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar
atas azas kekeluargaan, cabang- cabang produksi
yang penting bagi
negara dan yang
menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh
negara, serta bumi, air, dan
segala kekayaan yang
terkandung didalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berikut adalah perkembangan
ekonomi kerakyatan di Indonesia berdasarkan periode waktu:
Perbedaan
ekonomi (kapitalisme liberal) dengan ekonomi kerakyatan (menurut penganut
ekonomi kerakyatan)
Ekonomi (kapitalisme
liberal) |
Ekonomi kerakyatan |
Dalam bahasa koran sering
disebut dengan istilah “ekonomi Barat”, atau “ekonomi neoklasik” untuk
sebutan ilmiahnya. |
Disebut juga dengan “ekonomi rakyat” atau “ekonomi
Pancasila” |
Memahami
manusia sebagai ”homo ekonomikus”, bukan sebagai ”homo moralis” atau ”homo
socius”. |
Memahami
manusia sekaligus sebagai ”homo
ekonomikus”, juga ”homo moralis” dan”homo socius”. |
Bagus untuk mencapai
pertumbuhan dan kemajuan nasional. |
Bagus untuk mencapai pemerataan dan
mewujudkan keadilan sosial. |
Diajarkan
sebagai ilmu yang super spesialistik dan matematik, sehingga sifatnya sebagai
ilmu sosial menjadi hilang. Terlalu
berlebihan dalam menggunakan matematika, dan seolah lupa bahwa ia adalah ilmu
sosial. |
Tidak memisahkan masalah ekonomi dari politik dan budaya. Indonesia yang memiliki karakter sosiobudaya yang unik membutuhkan
ilmu eknomi yang sesuai. |
Cirinya adalah kuatnya
peran modal dan akumulasi modal, sehingga semakin besar semakin kuat. Sangat
kapitalistik. Pelaku kecil akan tersingkir. |
Adalah suatu bentuk ekonomi
yang pelakunya adalah masyarakat banyak yang lemah, bukan sebagai tenaga
kerja, tapi sebagai pemilik. Mengandalkan sumber daya ekonomi setempat, dan
nilai tambahnya pun kembali kepada masyarakat setempat tersebut. |
Kurang demokratis, hanya yang kuat yang akan menang. Semakin besar
modal semakin efisien, sehingga semakin terdorong berkembang. |
Lebih demokratis, lebih induktif,
disesuaikan dengan kondisi sosiokultural masyarakat Indonesia. Memiliki kandungan
kemandirian, kemerataan, dan keswadayaan di dalamnya. |
Ada banyak ahlinya, yakni dari Mazhab Austria dengan tokohnya Carl Menger, Friedrich von
Weiser, dan Eugen Von Bohm Bawerk; Mazhab Lausanne yaitu Leon
Warlas dan Vilfredo Pareto, dan Madzab Cambridge dengan tokohnya Alfred
Marshall. |
Tokohnya terbatas, yakni Bung Hatta, Prof. Mubyarto,
Presiden Sukarno, dan Prof. Sri Edi Swasono. |
[1] Revrisond Baswir:
Ekonomi Kerakyatan Harus Dijalankan Secara Benar. Detail. 28 Mei 2009. https://feb.ugm.ac.id/
[2] Revrisond Baswir.
2016. Manifesto Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar. Dan, Revrisond Baswir. 1997. Agenda ekonomi kerakyatan. Pustaka
Pelajar (Firm), Institute of Development and Economic Analysis,
Yogyakarta.
[3] Mubyarto. 2000.
Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE.
(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)
https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar