Kamis, 20 Februari 2025

Ekonomi Kerakyatan versus Neoliberalisme

Menurut Revrisond Baswir, ekonomi kerakyatan adalah antitesis dari neoliberalisme. Ekonomi neoliberalisme dasarnya adalah individualisme, sementara ekonomi kerakyatan lebih kepada kemakmuran bersama [1]. Jika berdasar jumlah, 80 persen pelaku ekonomi Indonesia saat ini berada di sektor informal, yang hakekatnya dijalankan rakyat kecil.

Ekonomi kerakyatan bukan sekadar ekonomi pro-rakyat, tetapi juga harus berfungsi sebagai gerakan politik yang bertujuan untuk memerdekakan kelompok masyarakat yang terpinggirkan dalam sistem ekonomi neoliberal [2].

Lebih jauh, Mubyarto [3] menyebutkan ekonomi   kerakyatan   sangat   berbeda   dari   neoliberalisme .   Neoliberalisme,   sebagaimana dikemas oleh ordoliberalisme, adalah sebuah sistem perekonomian yang dibangun di atas tiga prinsip   sebagai   berikut:   (1)   tujuan   utama   ekonomi   neoliberal   adalah   pengembangan kebebasan  individu  untuk  bersaing  secara  bebas-sempurna  di  pasar;  (2)  kepemilikan  pribadi terhadap  faktor-faktor  produksi  diakui;  dan  (3)  pembentukan  harga  pasar  bukanlah  sesuatu yang  alami,  melainkan  hasil  dari  penertiban  pasar  yang  dilakukan  oleh  negara  melalui penerbitan undang-undang. Peranan  negara  dalam  neoliberalisme  dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar.

Sedangkan  ekonomi  kerakyatan,  sebagaimana  dikemukakan  dalam  Pasal  33  UUD  1945, adalah  sebuah  sistem  perekonomian  yang  ditujukan  untuk  mewujudkan  kedaulatan  rakyat dalam  bidang  ekonomi.  Tiga  prinsip  dasar  ekonomi  kerakyatan  adalah: perekonomian  disusun  sebagai  usaha  bersama  berdasar  atas  azas  kekeluargaan, cabang- cabang  produksi  yang  penting  bagi  negara  dan  yang  menguasai  hajat  hidup  orang  banyak dikuasai  oleh  negara, serta bumi,  air,  dan  segala  kekayaan  yang  terkandung  didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berikut adalah perkembangan ekonomi kerakyatan di Indonesia berdasarkan periode waktu:

 

Perbedaan ekonomi (kapitalisme liberal) dengan ekonomi kerakyatan (menurut penganut ekonomi kerakyatan)


Ekonomi (kapitalisme liberal)

Ekonomi kerakyatan

Dalam bahasa koran sering disebut dengan istilah “ekonomi Barat”, atau “ekonomi neoklasik” untuk sebutan ilmiahnya.

Disebut juga dengan “ekonomi rakyat” atau “ekonomi Pancasila”

Memahami manusia sebagai ”homo ekonomikus”, bukan sebagai ”homo moralis” atau ”homo socius”

Memahami manusia sekaligus sebagai ”homo ekonomikus”juga ”homo moralis” dan”homo socius”

Bagus untuk mencapai pertumbuhan dan kemajuan nasional.

Bagus untuk mencapai pemerataan dan mewujudkan keadilan sosial.

Diajarkan sebagai ilmu yang super spesialistik dan matematik, sehingga sifatnya sebagai ilmu sosial menjadi hilang. Terlalu berlebihan dalam menggunakan matematika, dan seolah lupa bahwa ia adalah ilmu sosial.

Tidak memisahkan masalah ekonomi dari politik dan budaya. Indonesia yang memiliki karakter sosiobudaya yang unik membutuhkan ilmu eknomi yang sesuai.

Cirinya adalah kuatnya peran modal dan akumulasi modal, sehingga semakin besar semakin kuat. Sangat kapitalistik. Pelaku kecil akan tersingkir.

Adalah suatu bentuk ekonomi yang pelakunya adalah masyarakat banyak yang lemah, bukan sebagai tenaga kerja, tapi sebagai pemilik. Mengandalkan sumber daya ekonomi setempat, dan nilai tambahnya pun kembali kepada masyarakat setempat tersebut.

Kurang demokratis, hanya yang kuat yang akan menang. Semakin besar modal semakin efisien, sehingga semakin terdorong berkembang.

Lebih demokratis, lebih induktif, disesuaikan dengan kondisi sosiokultural masyarakat Indonesia. Memiliki kandungan kemandirian, kemerataan, dan keswadayaan di dalamnya.

Ada banyak ahlinya, yakni dari Mazhab Austria dengan tokohnya Carl Menger, Friedrich von Weiser, dan Eugen Von Bohm Bawerk; Mazhab Lausanne yaitu Leon Warlas dan Vilfredo Pareto, dan Madzab Cambridge dengan tokohnya Alfred Marshall.

Tokohnya terbatas, yakni Bung Hatta, Prof. Mubyarto, Presiden Sukarno, dan Prof. Sri Edi Swasono.



[1] Revrisond Baswir: Ekonomi Kerakyatan Harus Dijalankan Secara Benar. Detail. 28 Mei 2009. https://feb.ugm.ac.id/

[2] Revrisond Baswir. 2016. Manifesto Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Dan, Revrisond Baswir. 1997. Agenda ekonomi kerakyatan. Pustaka Pelajar (Firm), Institute of Development and Economic Analysis, Yogyakarta.

[3] Mubyarto. 2000. Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE.


*******

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar