Jumat, 21 Februari 2025

Ekonomi Islam vs Ekonomi Kapitalis

 

Perbedaan antara "Ekonomi Islam" dengan "Ekonomi Kapitalis" ini bahkan bisa disebut pertentangan  sejati. Keduanya bertentangan dan berlawanan mulai dari akarnya, batang, dahan, cabang, ranting, sampai ke bunga dan buahnya.

 

EKONOMI KAPITALIS

 

EKONOMI ISLAM

Keinginan adalah kebutuhan

Kebutuhan bukan keinginan

Sumberdaya bersifat langka

Sumberdya cukup, nafsu yang membuatinya langka

Dasar relasi adalah kompetisi

Kerjasama dan harmonisasi

Sistem ekonomi sebagai tujuan

Hanya sebagai cara

Nafus bebas, nafsu adalah hak individual semua orang

Nafsu harus dikendalikan

Metodenya meniru ilmu fisika

Dari sejarah, utamanya pengelolaan ekonomi di Medinah era Rasul dan sahabat

Manusia adalah homo economicus

Homo islamicus (Hosseini, 1992)

Sumber: Asad Zaman (2024) [1].

Perbedaan ditemukan dalam banyak hal [2]. Dari sisi filosofi,  sumber hukum ekonomi Islam adalah Alquran dan Hadis. Alquran dan Hadis memiliki nilai universal yang tidak hanya berisi kaidah ekonomi namun segenap dimensi kehidupan manusia. Sedangkan ekonomi kapitalis sumber hukumnya adalah the wealth of nation, the general theory, dan buku-buku pendukungnya. Ilmu ekonomi kapitalis tidak didasarkan atas wahyu, namun asumsi-asumsi pemikirnya.

Teori kapitalis sangat mendewakan individualisme, yang terusannya adalah rasionalisme dan materialisme. Kesuksesan ekonomi ditentukan oleh diri sendiri atau disebut anthropocentrism indivi-dualism. Sedangkan dalam ekonomi Islam, kalau manusia mau sukses, maka dia harus berusaha untuk mendapatkan karunia dari Allah SWAT. Penentu berhasil atau tidaknya seseorang, tidak terlepas dari kehendak-Nya.

Teori kapitalis mengajarkan bahwa harta yang sudah diperoleh mutlak menjadi hak milik pribadi. Karena mendapatkannya dari usaha sendiri maka untuk menggunakannya juga bebas atas kemaunnya sendiri. Sedangkan Islam mengajarkan bahwa pemilik mutlak harta adalah Allah Swt., manusia hanyalah sebagai pemegang amanah untuk mengelola dan memanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Hak milik dalam Islam terikat oleh syariat.

Semua benda adalah milik Allah, manusia hanya boleh menggunakan dan memanfaatkan saja. Hak kepemilikan menurut Islam ada dua macam: hak milik khusus dan umum. Hak milik umum dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, seperti jalan, sungai, tambang, dan sumber minyak.

Dari aspek sejarah, Ekonomi Islam telah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW pada tahun 569-632 M bersama masyarakat Mekah dan Madinah, kemudian dilanjutkan oleh Khulaful Rasyidin , dan terus dipraktikkan hingga kejaayaan Islam di Turki. Sementara, ekonomi kapitalis disusun oleh para pendirinya dari ide, pemikiran, dan asumsi.  Dasar pembentuk ilmu ekonomi klasik adalah buku Adam Smith “Wealth of Nations” tahun 1776.  Setelah 10 abad ekonomi Islam dipraktekkan.

Aspek Mekanisme Pasar Dalam teori ekonomi kapitralis mekanisme pasar didasarkan pada prinsip pasar bebas dengan pengawasan atau free market with supervision. Artinya, pemerintah hanya mengawasi saja tidak boleh ikut campur. Pemerintah hanya sebagai penonton. Sedangkan dalam ekonomi Islam masih mengakui pasar bebas tapi harus diatur mekanismenya. Mekanisme tersebut akan diatur oleh lembaga hisbah. Dalam beberapa kasus pasar yang mengalami gejolak yang tidak normal maka pemerintah harus ikut menyelesaikannya.

Dalam hal hubungan antara sekotor moneter dan sektor riil, ekonomi kapitalis lebih berbasis keuangan. Tokoh-tokoh ekonomi konvensional sendiri telah mengakui bahwa antara sektor moneter dan sektor riil tidak ada keterkaitan antara keduanya. Ekonomi kapitalis telah menghasilkan sistem perekonomian yang lebih banyak dikuasai pasar bursa atau modal, kurang memberikan kontribusi yang cukup nyata terhadap sektor riil.

Sebaliknya, ekonomi Islam berbasis sektor riil. Sektor keuangan lebih sebagai mekanisme pembiayaan transaksi atau produksi di pasar riil. Perekonomian Islam adalah perekonomian yang berbasis perdagangan. Sehingga, penghapusan sistem bunga dan penerapan loss and profit sharing merupakan konektor yang akan menghubungkan kedua sektor ini.



[1] Asad Zaman. 2024. Ekonomi Islam: antitesis ekonomi kapitalis. Elex Media Computindo, Kompas Gramedia.

[2] Moch. Bukhori Muslim  Perbandingan Ekonomi Islam Dan Ekonomi Kapitalis. Al-Iqtishad: Vol. IV, No. 2, Januari 2012. 

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

******

Persamaan dan Perbedaan: Konsep Ekonomi Kristen Katolik vs Protestan

Meskipun datang dari nabi yang sama, Nabi Isa, rupanya ada perbedaan konsep ekonomi antara Kristen Katolik dan Protestan. Kesamaanya misalnya adalah pada dasar teologis, keduanya bertolak pada ajaran Alkitab dalam membimbing perilaku ekonomi. Demikian pula pada etos kerja, keduanya menganggap kerja sebagai panggilan Ilahi dan cara untuk melayani Tuhan dan sesama [1]. 

Dalam hal harta dan kekayaan,  harus digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menekankan pentingnya membantu orang miskin. Keduanya juga menjunjung keadilan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja [2]. Amal dan sedekah adalah  bagian dari praktik iman.

Namun, ada pula perbedanannya. Dalam hal peran gereja misalnya, pada Katolik Gereja memainkan peran signifikan dalam membimbing perilaku ekonomi dan mendukung kebijakan sosial. Sedangkan pada Protestan konon kurang menekankan bimbingan institusional; lebih fokus pada interpretasi individu terhadap prinsip-prinsip Alkitab. Untuk amal dan sedekah, Katolik memberi penekanan kuat pada amal dan sedekah sebagai komponen penting dari iman, sedangkan pada Protestan amal penting, tetapi juga ada fokus pada kemandirian dan tanggung jawab pribadi (Daniel K. Finn. 2013) [3].

Perbedaan yang paling populer tentu berkenaan dengan etos kerja. Ini sering menjadi pelajaran dalam MK soiologi, khususnya Sosiologi Kerja (sociology of work). Dalam Katolik kerja dianggap sebagai cara untuk berpartisipasi dalam ciptaan Tuhan dan melayani komunitas. Sedangkan di Protestan ada penekanan kuat pada “etos kerja Protestan,” di mana kerja keras dan hemat dianggap sebagai tanda kebajikan pribadi dan iman.



[1] https://christianeconomists.org/wp-content/uploads/2016/06/2015-Spring-Klay.pdf

[2] https://www.cliffsnotes.com/tutors-problems/Religious-Studies/53688859-What-are-the-similarities-and-differences-between-Roman-Catholic/

[3] Daniel K. Finn. 2013. Christian Economic Ethics: History and Implications. Minneapolis: Fortress Press. ISBN 978-0-8006- 9961-1. https://christianeconomists.org/ dan Max L. Stackhouse. Weber, Theology, and Economics. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780199729715.013.017 (https://academic.oup.com/)

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

******

Kesejajaran: Ekonomi Islam vs Ekonomi Kristen

  

Ekonomi Islam dan Ekonomi Kristen, meskipun berasal dari landasan agama yang berbeda, memiliki beberapa kesamaan dalam prinsip-prinsip dasar mereka [1]. Satu, Prinsip. Sama-sama memiliki prinsip keadilan sosial. Kedua sistem ekonomi ini menekankan pentingnya keadilan sosial. Ekonomi Islam menekankan distribusi kekayaan yang adil dan menghindari riba (bunga) serta gharar (ketidakpastian) dalam transaksi. Ekonomi Kristen juga menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi semua orang, dengan prinsip-prinsip yang diambil dari ajaran Alkitab [2].

Dua, etika bisnis. Kedua sistem ini menekankan pentingnya etika dalam bisnis. Ekonomi Islam mengajarkan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial dalam semua transaksi ekonomi. Demikian pula, Ekonomi Kristen menekankan prinsip-prinsip etika seperti kejujuran, integritas, dan keadilan dalam kegiatan ekonomi.

Tiga, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Kedua sistem ini mengutamakan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi Islam mendorong pemberdayaan ekonomi melalui zakat, sedekah, dan wakaf. Ekonomi Kristen juga mendorong kedermawanan dan solidaritas dengan sesama, serta memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.

Para penganut Kristen diperintahkan untuk memberikan sumbangan berupa uang atau barang kepada gereja dan sumbangan tersebut didistribusikan untuk kepentingan gereja dan juga disalurkan kepada orang yang membutuhkan baik penganut kristen maupun penganut nonkristen [3].

Lalu, terkait riba, pelarangan riba yang tertulis dalam berbagai agama, telah mengarahkan para pemuka agama dan ekonom dunia untuk melakukan dialog agama dan ekonomi yang dalam bentuk konferensi "Etika Ekonomi dan Bisnis dalam Kristen dan Islam" yang diselenggarakan di Aula Minor Universitas Kepausan Santo Thomas Aquinas atau Universitas Angelicum, Roma, Italia pada tanggal 15 Mei 2015. Konferensi yang bertujuan untuk mendialogkan agama dan ekonomi tersebut memberikan hasil bahwa sebenarnya konsep ekonomi syariah merupakan konsep yang dapat diterima oleh berbagai agama [4].

Empat, pengelolaan sumber daya. Kedua sistem ini mengajarkan bahwa manusia adalah pengelola (steward) dari sumber daya yang diberikan oleh Tuhan. Ini berarti bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya dengan bijaksana dan bertanggung jawab [5].

Lima, keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Ekonomi Islam dan Ekonomi Kristen sama-sama menekankan pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Prinsip ini mencakup menjaga dan melestarikan alam untuk generasi mendatang.



[1] Dibantu aplikasi “bing AI”.

[2] https://tambahpinter.com/perbedaan-agama-islam-dan-kristen/

[3] Elysa Najachah. Universalitas Ekonomi Syariah (Pendekatan Dialog Agama). Journal of Islamic Studies and Humanities Vol. 5, No. 1 (2020) 32-41 DOI: http://dx.doi.org/10.21580/jish.v5i1.6957

[4] Elysa Najachah. Universalitas Ekonomi Syariah (Pendekatan Dialog Agama). Journal of Islamic Studies and Humanities Vol. 5, No. 1 (2020) 32-41 DOI: http://dx.doi.org/10.21580/jish.v5i1.6957

[5] https://akumuslim.asia/perbandingan-antara-islam-dan-kristian/

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

********

Kesejajaran: Konsep Berkonomi dalam agama Islam vs Kristen vs Hindu vs Budha

Empat agama ini adalah agama utama di Indonesia. Per Desember 2021 misalnya, jumlah pemeluk Islam di Indonesia 86,93%, Kristen 7,47%, Katolik 3,08%, Hindu 1,71%,  dan terakhir Budha paling kecil hanya 0,75%.

Kesamaan utamanya terlihat pada aspek moral. Satu studi mengkaji sikap dan prinsip moral agama Kristen, Islam, Hindu, dan Buddha terkait dengan aktivitas perdagangan dan pemasaran, mengkaji pendirian mereka terhadap elemen bauran pemasaran seperti properti, barang yang akan dipasarkan, harga, distribusi, dan komunikasi pemasaran. Kesimpulannya: kepatuhan terhadap prinsip moral merupakan prasyarat bagi keberlanjutan ekonomi pasar [1].

Satu scientific review yang cukup representatif melakukan studi tentang etika bisnis dalam berbagai perspektif lintas agama [2]. Hasilnya,  perspektif etika bisnis Islam didasarkan pada dua sumber utama yaitu Al-Qur’an dan Hadits, yang menyebutkan bahwa bisnis sebagai suatu aktivitas manusia bersifat material dan immaterial. Lalu, etika bisnis dalam perspektif Kristen tidak menerima pemisahan antara pekerjaan dan kehidupan. Etika bisnis dalam perspektif Hindu kegiatan didasarkan pada konsep kemuliaan manusia sebagai ciptaan Ilahi.

Maksudnya adalah seorang pengusaha dianggap sebagai mitra Tuhan yang turut menciptakan nilai dan kesejahteraan dalam masyarakat. Etika bisnis dalam perspektif Buddha adalah panduan moral dan prinsip yang mengatur perilaku dan praktik bisnis berdasarkan ajaran Buddha. Singkat kata, dari analisis komparatif etika bisnis dalam berbagai perspektif lintas agama ini:  terdapat persamaan yang mana sama-sama menekankan keadilan, kejujuran, tanggung jawab sosial, keseimbangan, dan hak asasi manusia.



[1] Predrag Haramija. 2015. Religion and commerce - A comparison of attitudes and religious-moral grounding in christianity, islam, hinduism and buddhism with respect to marketing activities. December 2015. 70(3):331-351. Zagreb School of Economics and Management.

[2] Imroatul Latifa Alawiyah. 2023. Analisis Komparatif Terkait Nilai-Nilai Etika Bisnis dalam Berbagai Perspektif Lintas Agama di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 no 2.  https://doi.org/10.26618/j-hes.v7i02.10935

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

*******

Mana istilah yang dipakai: “Ekonomi Islam” atau kah “Ekonomi Syariah”?


Kata “syariah” lebih banyak dipakai di kita di Indonesia, sedangkan dunia international lebih banyak pakai kata “Islamic”.  Di Indonesia kita terbiasa dengan label “ekonomi syariah”, “bank syariah, “keuangan syariah”, “asuransi syariah”, dan lain-lain. Sedangkan di luar sana, untuk nama bank misalnya di Inggris beroperasi “Islamic Bank of Britain”, “Qatar Islamic Bank”, dan “European Islamic Investment Bank”. Demikian pula, di bank jurnal scopus misalnya, lebih banyak dipakai frasa “Islamic bank”, “Islamic inssurance”, dan “Islamic economy”. Per Agustus 2024, di Scopus ada 2,934 jurnal tentang “islamic economy”, tapi hanya 280 dokumen tentang “sharia economy”. Hampir sepuluh banding satu.

Kenapa bisa demikian? Di Indonesia, istilah “Bank Syariah” secara sadar dipilih saat pendirian bank PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai bank syariah pertama tahun 1991[1]. Kelahirannya dibidani oleh  MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) saat Orde Baru masih berkuasa. 

Konon, saat itu penetapan nama bank nya, disepakati menggunakan istilah “bank syariah”, bukan bank Islam; demi kemaslahatan yang lebih besar. Ini kemudian berdampak kepada penamaan lainnya sehingga menjadi “asuransi syariah”, “pasar modal syariah”, dan lain-lain. Istilah “syariah” bahkan kemudian diadopsi dan masuk ke dalam sistem hukum kita, misalnya UU Perbankan Syariah No 21 tahun 2008, dan UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) No 19 tahun 2008.

Namun jika untuk komunikasi ke luar negeri, katanya tetap pakai istilah “Islamic economics”, “Islamic banking and finance”, “Islamic insurance”, dan sebagainya. Jadi, peneliti dan dosen Indonesia kalau mau nulis jurnal in english di scopus ya harus pakai label “Islamic …..…” ini.

Meskipun demikian, ada juga pihak yang melihat ini berbeda. “syariah” dianggap lebih sempit dibanding “Islamic”. Misalnya yang mengatakan bahwa ekonomi syariah adalah bagian dari ekonomi Islam yang secara khusus menangani aktivitas dan transaksi ekonomi yang mematuhi hukum Syariah. Ekonomi ini secara ketat mengikuti prinsip dan larangan yang diuraikan dalam yurisprudensi Islam (fiqh), seperti larangan bunga (riba), perjudian (maisir), dan ketidakpastian (gharar) dalam transaksi1. Dalam aplikasinya, ekonomi syariah menekankan pedoman etika dan moral dalam aktivitas ekonomi, memastikan bahwa semua transaksi keuangan sejalan dengan ajaran Islam.

Sementara “Islamic economy” adalah bidang yang lebih luas yang mencakup studi ekonomi dari perspektif Islam, yang mengintegrasikan aspek teoritis dan praktis dari perilaku dan kebijakan ekonomi. Selain mencakup prinsip-prinsip yang sesuai dengan Syariah yang sama tetapi juga berfokus pada pencapaian tujuan sosial-ekonomi yang lebih luas seperti keadilan sosial, distribusi kekayaan yang adil, dan pembangunan ekonomi. Jadi, Ekonomi Islam mencakup berbagai topik, termasuk perbankan, keuangan, perpajakan, dan kebijakan publik, yang semuanya bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang seimbang dan adil.

Singkatnya, sementara frasa “ekonomi syariah” lebih berfokus pada aspek hukum dan etika transaksi ekonomi, “ekonomi Islam” mencakup berbagai teori dan praktik ekonomi yang lebih luas yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial-ekonomi secara keseluruhan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Meskipun demikian, untuk selanjutnya di buku ini, Saya pakai frasa “Ekonomi Syariah”, karena buku ini berbahasa Indonesia. “Ekonomi syariah” disini Saya tidak dibedakan dengan apa yang digunakan berbagai literatur berbahasa Inggris dengan “Islamic Economy” atau “Ekonomi Islam” untuk bacaan berbahasa Indonesia.



[1] Elba Damhuri. 2020. “Mana yang Benar: Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah?” 21 Jun 2020. https://sharia.republika.co.id/

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

******

Kamis, 20 Februari 2025

Kesejajaran: Ekonomi Syariah vs Ekonomi Kerakyatan

  

Karena EP sejajar dengan ES, lalu EK sejajar dengan EP, maka tentu EK sejajar pula dengan ES. Ketiga nya berjalan seiring.

Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Syariah memiliki beberapa kesamaan yang mendasar, meskipun mereka berasal dari landasan filosofis yang berbeda. Kedua sistem ekonomi ini sama-sama menekankan pentingnya keadilan sosial, yakni melalui pemerataan dan pemberdayaan masyarakat (pada EK).

Ekonomi Kerakyatan menempatkan rakyat sebagai fokus utama dalam pembangunan ekonomi1. Ekonomi Syariah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Keduanya juga sepakat untuk penghindaran praktik ekonomi yang merugikan. Baik Ekonomi Kerakyatan maupun Ekonomi Syariah menolak praktik ekonomi yang merugikan masyarakat. Ekonomi Kerakyatan menekankan pentingnya menghindari monopoli dan eksploitasi, sementara Ekonomi Syariah melarang riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian) dalam transaksi ekonomi. Pada akhirnya, the end of goalnya adalah sama-sama menuju kesejahteraan masyarakat / umat. Mungkin yang agak berbeda dalam metode dan strategi mencapainya.

(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/

*****

Kesamaan dan perbedaan: "Ekonomi Pancasila" vs "Ekonomi Syariah"

 

EP dan ES memiliki banyak kesamaan yang mendasar. Misalnya dari prinsip nya pada  keadilan sosial. Sila 5 Pancasila berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bahkan sebagian penulis menyebut pasal kelima ini lah intinya Ekonomi Pancasila. Sementara itu, ES juga menekankan keadilan, tidak hanya  pada distribusi kekayaan bahkan semenjak ke penguasaan sumber daya ekonomi.   

Saling bantu, atau gotong royong, juga menjadi asas pokok EP dan ES. Kedua sistem ini juga bertujuan sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Ekonomi Pancasila berusaha menciptakan kesejahteraan yang merata melalui pemerataan ekonomi dan keadilan sosial1. Ekonomi Syariah juga bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umat dengan menghindari praktik-praktik ekonomi yang merugikan dan tidak adil [1].

Kedua sistem juga sangat menghindari praktik ekonomi yang merugikan. Ekonomi Pancasila menekankan pentingnya menghindari monopoli dan eksploitasi [2], sementara Ekonomi Syariah melarang riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian) dalam transaksi ekonomi.

” Ekonomi Pancasila dalam perspektif ekonomi syariah merupakan sistem perekonomian yang sesuai dengan ajaran Islam yaitu sama-sama bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama dengan menaruh perhatian terhadap kondisi sosial yang ada di masyarakat sekitar guna mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi masyarakat.” [3].

“… konsep ekonomi Pancasila beserta sila-silanya tidaklah bertentangan dengan ekonomi Islam, secara substansi keduanya jelas berbeda namun esensi (hakekat) Pancasila dan Islam tidak bertentangan bahkan selaras”. Untuk Indonesia, ini paling sesuai. Keduanya diyakini mampu menjadi model untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat [4].


 Perbandingan antara Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah

Aspek

Ekonomi Pancasila

Ekonomi Syariah

Dasar Filosofis

Berdasarkan Pancasila, khususnya sila kelima

Al-Qur’an dan Hadis,

Kepemilikan

Mengakui kepemilikan pribadi, negara, dan kolektif. Kepentingan umum diutamakan

Mengakui juga kepemilikan pribadi. Namun di dalamnya ada rezeki orang lian berupa zakat, infak, dan sedekah

Tujuan Ekonomi

Mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Kesejahteraan umat, melalui distribusi yang adil dan penghindaran riba

Sistem Keuangan

Inklusif. Bisa menggunakan berbagai sistem keuangan (konvensional, dll)

Harus menggunakan sistem keuangan berbasis syariah

Peran Pemerintah

Pemerintah aktif mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi

Pemerintah mengawasi penerapan prinsip-prinsip syariah dalam ekonomi

Strategi distribusi kekayaan

Melalui kebijakan fiskal, sosial, dll

Melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf

Etika Bisnis

Menekankan etika bisnis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong dan keadilan

Menekankan etika bisnis yang sesuai dengan syariah, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial

 



[1] Misbahul Ali. 2023. Ekonomi Pancasila dari Sudut Pandang Ekonomi Islam. ILTIZAM: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Universitas Ibrahimy Volume 1, Nomor 1, Juli 2023. https://www.researchgate.net/...

[2] Akbar, M. A., & Ghufron, M. I. (2019). Sinkronisasi Ekonomi Pancasila Dan Ekonomi Islam. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah4(1). https://doi.org/10.30651/jms.v4i1.2868

[3] Misbahul Ali. 2023.

[4] Misbahul Ali. 2023.

*******
(Bagian dari Buku: Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agus 2024)

https://syahyutiekonomipancasila.blogspot.com/2024/09/