Jumat, 24 Oktober 2014

Rasionalitas Petani: Scott vs Popkin


Ini soal perbedaan memaknai satu objek yang persis sama. Keduanya datang dari objek studi yang sama, yakni petani era praindustrial di Vietnam dan Birma di awal abad ke 20. Objeknya adalah petani kecil. Yang satu pakai antropologi, yang satu pakai politik ekonomi.

Perdebatan Samuel Popkin dan James Scott tentang Petani di Asia Tenggara sudah banyak dibicarakan orang. Popkin dengan bukunya The Rational Peasant mengambil kasus kehidupan petani di Vietnam, sedangkan James Scott dalam bukunya The Moral Economy of The Peasant, banyak membicarakan kasus di Birma.

Popkin disebut orang sebagai anti tesis terhadap karya Scott yang mengambil pendekatan ekonomi moral untuk memahami persoalan-persoalan para petani. Scott menyatakan bahwa petani menganut gaya hidup gotong royong, tolong menolong dan melihat persoalan sebagai persoalan yang kolektif. Sikap ini disebabkan karena struktur kehidupan petani yang terjepit, dan harus menyelamatkan diri. Selain itu, para petani juga menganut asas pemerataan, dengan pengertian membagikan secara sama rata apa yang terdapat di desa, karena mereka percaya pada hak moral para petani untuk dapat hidup secara cukup. Karena itu dikenallah sistem bagi hasil. Ada mekanisme “selamatan” yang dilakukan oleh para petani kaya untuk membagi rezeki dengan komunitas desa. Intensifikasi pertanian dan komersialisasi hasil-hasil agraria dianggap sebagai ancaman oleh para petani yang nyaman dengan kondisinya.

Namun Popkin berpendapat bahwa Scott terlalu meromantisir aspek kehidupan gotong royong dan hubungan antara patron-klien. Ia menunjukkan adanya free-riders di desa yaitu orang-orang yang tidak mau bekerja namun tetap ingin menikmati hasil-hasil kerja kolektif itu. Menurut Popkin, ada keengganan pemilik tanah untuk membiarkan petani menjual hasilnya sendiri ke pasar. Mereka takut petani akan menguasai pasar, sehingga hilanglah ketergantungan petani padanya.  Lebih jauh, Popkin menyatakan bahwa petani adalah orang-orang yang rasional. Mereka pun ingin menjadi kaya, seandainya mereka memiliki akses yang lebih leluasa terhadap pasar. Karena itu, komersialisasi pertanian akan memperbaiki harkat hidup orang banyak.

Rasionalitas petani menurut Scott adalah moral ekonomi petani yang hidup di garis batas subsistensi, yaitu dengan norma mendahulukan selamat dan enggan mengambil resiko. Bagi Scott hal ini merupakan perilaku yang rasional. Namun Popkin melihat bahwa fenomena tersebut jangan diartikan sempit. Itu hanya terjadi dalam kondisi mendesak saja, sehingga mereka akan lebih memprioritaskan diri dan keluarga mereka. Popkin yakin, pada hakekatnya petani terbuka terhadap pasar dan siap mengambil resiko, sepanjang kesempatan tersebut ada, dan hambatan dari pihak patron hilang.

Perbedaan pandangan James C. Scott dengan Samuel Popkin tentang rasional petani
Moral ekonomi petani
Rasionalitas petani

James C. Scott dalam buku The Moral Economy of The Peasant: Rebellion and Subsistence in Southeast Asia (1976); In Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance (1985); dan Domination and the Arts of Resistance: Hidden Transcripts (1990).

Samuel Popkin dalam buku The Rational Peasant: The Political Economy of Rural Society in Vietnam  (1979).
Menggunakan pendekatan ekonomi moral antropologis
Pendekatan ekonomi politik
Prinsip hidup petani adalah mendahulukan selamat dan enggan mengambil resiko
Tidak demikian. Petani sesungguhnya mau mengambil resiko, namun tidak diberi kesempatan
Penyebabnya karena petani lebih merasa tenang demikian. Mereka enjoy.
Penyebabnya karena petani berada dalam tekanan dan tidak diberi peluang. Mereka dipaksa keadaan.
Menerapkan gaya hidup gotong royong, tolong menolong, melihat persoalan sebagai persoalan yang kolektif, menganut asas pemerataan, dan adalah hak moral para petani untuk dapat hidup secara cukup.
Petani ingin juga kaya secara individual, namun petani kaya mengahalngi petani untuk masuk ke pasar.
Hubungan patron-klien bagus, untuk melindungi yang lemah.
Hubungan patron-klien tidak bagus. Ini merupakan suatu relasi eksploitasi untuk mendapatkan sumber daya murah, yaitu tenaga kerja.


Intinya, Popkin mengkritik Scott dan menyakini bahwa petani pada hakekatnya ingin meningkatkan ekonominya dan berani mengambil resiko. Jika Scott menyebut petani dengan ekonomi moral, Popkin mengungkapkan tentang rasional ekonomi petani. Petani adalah orang-orang kreatif yang penuh perhitungan rasional. Petani ingin mendapatkan akses ke pasar. Mereka ingin kaya, dan mampu menerapkan praktek untung rugi.

Hubungan patron-klien bagi Popkin adalah suatu relasi yang eksploitatif. Petani dihibur hanya dengan hal-hal kecil seperti mencari butir-butir padi yang tersisa, agar mereka tidak meminta bayaran sebagai tenaga kerja permanen. Pada hakekatnya, Popkin menegaskan bahwa yang berlaku bukan prinsip moral melainkan prinsip rasional.

Sementara menurut Kurtz (2000), teori “ekonomi moral” tidak berlaku dalam kasus modern atau dimana individualisasi tinggi, adanya transisi ke kapitalisme, dan dimana struktur komunitas masyarakat sudah lemah. Namun, teori “pilihan rasional” juga tak berlaku dalam kasus dimana perhitungan perorangan secara mudah atas untung-rugi bukan model yang tepat dalam pembuatan keputusan petani, juga ketika masalah “free- riders” tidak signifikan mempengaruhi perilaku kolektif.

Di sisi lain, Hayami dan Kikuchi (1987) menerima Scott maupun Popkin, namun menyatakan bahwa kecenderungan masyarakat petani pada dasarnya adalah saling tolong menolong pada kondisi aras subsistens, tetapi petani juga menganut pemikiran ”rasional ala petani” (rational peasant). Pandangan ini senada dengan Boeke (1974), bahwa perkembangan masyarakat lebih bersifat sosial daripada ekonomi. Boeke memperkenalkan nilai dan sikap masyarakat petani sebagai limited needs atau oriental mitcism yakni suatu sikap merasa puas, tenteram, damai tanpa harus memaksakan keinginan lebih daripada yang mereka miliki. Namun, karena banyak petani sesungguhnya terlibat dalam ekonomi subsisten sekaligus dengan ekonomi kapitalis; maka mereka tentu menetapkan prinsip rasional juga.

Perpaduan antara rasionalitas dan independensi mampu menumbuhkan keberanian menghadapi resiko. Pada hakekatnya, seluruh tindakan sosial petani selalu mengandung rasionalitas. Pointnya adalah, rasionalitasnya itu seperti apa. Level independensi dan keberanian beresiko menjadi faktor penting yang menentukan tipologi tindakan petani.

Dalam tulisan Martinussen (1997) disebutkan bahwa kalangan ekonomi pembangunan dan peneliti Barat melihat petani di negara ketiga sebagai irasional. Hal ini karena petani-petani tidak mempertimbangkan dan mengeksploitasi semua kesempatan-kesempatan yang ada untuk meningkatkan produksi dan pendapatannya. Petani subsisten disebut sebagai irasional, karena hanya berproduksi untuk diri dan keluarganya saja. Schultz menyebut ini dengan ”lazy producers”. Namun kalangan lain tidak sependapat. Bagi mereka, perilaku petani tersebut adalah rasional dalam konteks situasi mereka dan cara bagaimana ia mempersepsikan apa pilihan yang tersedia baginya. Mereka yang membela ini mengajukan fakta lain, bahwa petani melakukan itu karena posisinya sekaligus sebagai produsen dan konsumen.


Bicara soal rasionalitas memang tidak ada habisnya. Lalu, bagaimana kita di Indonesia memandang petani kita sendiri? Secara tersirat maupun tersurat, kita cenderung berpendapat: Petani bodoh!  Kepala Badan SDM suatu kementerian pernah mengatakan: “Ditambah lemahnya pola pemikiran petani kecil sehingga sangat sulit untuk memperoleh perlindungan hukum. Karena itu, petani perlu diberikan pendamping teknis dari pemerintah guna memajukan pola pikir petani yang rendah tadi. Catat kata “....pola pikir petani yang rendah tadi”. Lalu, bagaimana caranya? Dari menteri ke menteri caranya relatif ga berubah. Bantuan sarana,  fasilitas, pupuk, benih, dan modal. Aneh memang.

*****

Membenahi Pedagang vs Membangun Los Pasar


Apa yang kita lakukan selama ini cenderung hanya membangun prasarana dan sarana perdagangan, bukan merubah atau memperbaiki perdagangan secara sosio kultural. Hanya membangun fisik, bukan social relation-nya.

Karena pedagang dipersepsikan buruk dan mesti disingkirkan, maka segala prasarana dibuat agar petani dapat menjual hasilnya langsung ke konsumen. Niatnya baik, yaitu agar  margin keuntungan dapat beralih ke petani seluruhnya. Karena itu diciptakan berbagai program, misalnya pengembangan terminal agribisnis, agropolitan, dan juga ”Pasar Petani”. Namun, sebagaimana kita juga sudah mahfum, keberhasilannya sangat-sangat rendah. Kenapa? Karena para perencana ini memaknai perdagangan bukan sebagai sebuah sistem sosial. Mereka ga perduli bahwa di dalam satu rantai tata niaga ada orang-orang atau  aktor-aktor yang adalah manusia. Mereka tidak pernah mau paham bahwa manusia adalah makhluk hidup dengan visi, tujuan hidup, kesenangan, kesusahan, tantangan hidup, tenggang rasa, empati, simpati, kehawatiran, serta berbagai aspek fikiran dan nafsu lain. Petani dan padagang adalah manusia.

Jadi, tata niaga hasil pertanian tidaklah semata soal harga, keuntungan, kerugian, margin,  dan elastisitas; namun bagaimana manusia-manusia di dalamnya (petani, pedagang pengumpul, pedagang besar, broker, pemilik truk, penjaga lapak, tukang timbang, tukang kredit, dan kuli angkut) hidup, merasa enjoy dan mendapatkan penghidupan. Sistem perdagangan adalah sesuatu yang socially constructed.

Perbedaan pokok antara membangun prasarana untuk berdagang dengan membenahi pedagang

Membenahi prasarana perdagangan
Membenahi pedagang
Dasarnya adalah bahwa pedagang buruk, pedagang harus disingkirkan dari sistem tata niaga pertanian
Pedagang adalah pelaku yang integral sehari-hari, berperan nyata dalam menggerakkan agribisnis, meskipun perilaku perdagangannya kadang merugikan petani
Fokusnya fisik, dengan membangun los, kios, pasar.
Fokusnya pada diri orang, manusia. Salah satu bentuknya adalah pendekatan Farming Business School (FBS).
Yang dibutuhkan adalah ahli bangunan, tukang,  dan kontraktor untuk membangun pasar.
Yang dibutuhkan adalah pelaku pemberdayaan, ahli sosial, ekonomi, komunikasi, dan lain-lain.
Meyakini bahwa jika petani langsung berdagang, maka seluruh margin keuntungan beralih ke petani.
Pedagang adalah mitra petani. Ia mengambil margin besar karena resiko dagang yang tinggi, barang pertanian mudah rusak, dan lain-lain.
Petani harus berdagang langsung, berhadapan langsung dengan konsumen. Dijalankan ”pasar petani”
Pedagang tetap terlibat dalam perdagangan, namun dibantu sehingga biaya perdagangannya bisa rendah.
Bentuknya adalah membangun los, tempat berdagang, yaitu terminal agribisnis dan sub terminal agribisnis dilengkapi gudang, kantor, dan lain-lain.
Mereka membutuhkan kemudahan transportasi untuk menekan biaya pedagangan, hilangkan pungutan di jalan, beri bantuan modal, mudahkan pinjaman ke bank, bantuan manajemen pemasaran, dan bantuan hukum.
Mengorganisasikan petani menjadi pedagang, melalui KUD atau Gapoktan.
Memperkuat asosiasi pedagang, bantuan alat komunikasi, informasi, bantuan hukum, dan kredit khusus pedagang.
Sudah sering diprogramkan, namun gagal melulu.
Ini belum pernah dijalankan. Mungkin suatu saat baik juga dicoba.



Niat menjadikan petani sebagai pelaku perdagangan adalah ide yang mulia. Namun, saat petani berdagang ia harus mengadopsi ”sikap dan kultur pedagang” juga. Artinya, yang dibutuhkan adalah bagaimana relasi perdagangannya efisien dan berbiaya murah. Apa yang saya maksud dengan “membenahi pedagang” disini dapat berlaku untuk semua pedagang, termasuk petani yang berdagang. Bangunlah los, pasar, dan kios setelah aktor dan sistem perdagangannya siap. Dalam bahasa awam disebut “siapkan lah dulu kelembagaan pasarnya, baru bangun pasarnya”. 
*******

Revolusi Pertanian vs Involusi Pertanian


“Involusi pertanian” merupakan gejala yang hanya ditemukan di Indonesia. Sangat khas Indonesia. Sementara “revolusi pertanian” merupakan istilah yang sangat umum. Menarik membandingkan dua gejala yang sama-sama berkahiran dengan “lusi” ini, karena keduanya memang secara diametral berbeda.

Involusi pertanian adalah penyesuaian kelembagaan di desa, yang terjadi pada masa feodal, sebagai respon menghadapi tekanan tanam paksa di Jawa. Sebagaimana hasil penelitian Clifford Geertz, ini hanya terjadi di Jawa. Ia menyebutnya  sebagai fenomena “involusi pertanian”. Tentu istilah ini bertolak dari konsep “revolusi pertanian”, namun berkembang ke arah sebaliknya dari yang diharapkan. Masyarakat yang masih kuat sifat komunalitasnya melakukan adaptasi organisasi produksi sedemikian rupa, dimana dengan tanah yang tersisa, lembaga desa menjamin seluruh orang yang menginginkan pekerjaan memperoleh bagian, sehingga setiap warga terjamin kebutuhan subsistensinya.

Perbedaan revolusi pertanian dengan involusi pertanian

Revolusi pertanian
Involusi pertanian

Merupakan perubahan atau lompatan besar dalam sektor pertanian yang dicapai sebuah bangsa

Suatu perubahan yang sesngguhnya hanya jalan ditempat. Tidak ada kemajuan yang berarti.
Perubahan struktural dan kultural yang terjadi luas dan berskala makro, yang merupakan basis peradaban masyarakat.
Penyesuaian struktur internal antara pemilik tanah dengan petani penyakap dan buruh tani. Terjadi di lingkup kecil saja.
Misalnya adalah revolusi pertanian Arab dan Revolusi Pertanian Inggris
Hanya berlangsung di pedesaan sawah Jawa pada era Tanam Paksa pertengahan abad ke 19.
Berkenaan dengan penggunaan ilmu pengetahuan yang lebih maju dibanding era sebelumnya, mulai dari pengetahuan tentang cara pengklasifikasian tanaman, teknik pengolahan tanah, pengetahuan untuk mensiasati iklim, dll
Merupakan perubahan kecil dalam sistem hubungan budidaya padi di Jawa, dimana pemilik tanah sawah rela menyerahkan pengelolaan lahannya kepada penyakap dan buruh tani, untuk dikerjakan secara bersama-sama dengan jumlah orang yang sesungguhnya lebih dari yang dibutuhkan untuk sebidang tanah.
Faktor pendorong timbulnya adalah kebutuhan peradaban untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Secara spesifik adalah adanya tekanan penduduk dan semakin meningkatnya kebutuhan untuk produksi pertanian, yang tidak hanya untuk pangan tetapi juga pakaian.
Faktor penyebabnya adalah banyak petani dan pekerja sementara lahan terbatas akibat tanah diambil paksa penjajah Belanda untuk ditanam tanaman ekspor. Akibatnya, puluhan pekerja mengerjakan sebidang tanah sawah yang sempit, sehingga hal yang tidak penting juga dikerjakan. Tujuannya adalah demi menjamin kebutuhan pangan warga sedesa, agar hasil panen bisa dibagi untuk mereka.
Basisnya adalah kemajuan, peningkatan dan modernisasi.
Basisnya adalah solidaritas sosial, social security dan kewajiban patron kepada client.

Sesungguhnya saat ini, saya bisa katakan bahwa “involusi pertanian” masih berlangsung, meskipun bentuknya tidak persis sama dengan yang dulu. Dengan tanah yang semakin sempit, dan penduduk yang mau bertani masih tetap banyak, maka sepetak lahan dikerjakan oleh jumlah tenaga kerja yang melebihi kebutuhan teknis. Jika tanggung jawab sosialnya dulu berada di level pemerintah desa, saat ini semakin individualistis, hanya pada relasi antara pemilik tanah dengan penyakap, dan di dalam keluarga.


Kita masih sering menemukan sebidang tanah disakapkan oleh pemiliknya yang sesungguhnya ia masih sanggup menggarap sendiri. Namun, karena merasa kasihan dan sebagai bentuk kesalehan sosial menjaga hidup kerabat dan saudaranya, maka ia sakapkan, sehingga lebih banyak orang yang dapat memperoleh berkah dari tanah tersebut. Adalah fakta yang umum, orang tua membagi tanahnya (disakapkan) ke anak-anaknya jika tidak ada lagi pekerjaan yang bisa dikerjakan anaknya. Padahal sesungguhnya si orang tua belum ingin istirahat dan masih mampu mengerjakan sendiri sawahnya. Artinya, solidaritas sosial di masyarakat masih kuat, namun bentuknya lebih primordial dan semakin menyempit.*******

Fosil-Based Economy Vs Bio-Based Economy


Selama ini ekonomi kita digerakkan oleh bahan bakar fosil, yakni bensin, solar, gas, dan lain-lain. Ia lah yang menjadi penopang paling dasar segala aktivitas di muka bumi. Bahkan, pertanian juga bergantung padanya. Kita menggerakkan traktor dengan solar, membuat pupuk Urea dengan gas, dan seterusnya. Lalu, para ahli mulai menyadari bahwa ada sumber energi lain yang selama ini belum dilirik. Meskipun sudah sering dibicarakan namun belum dioptimalkan adalah sumber energi angin, sinar matahari, tenaga air, dan lain-lain. Terakhir, sumber energi baru yang sangat menjanjikan adalah dengan memanfaatkan proses-proses biologis yang alamiah.
Ini disebut dengan “bioteknologi”. Dan, ekonomi yang digerakkan dengan bioteknologi ini disebut dengan “bio-based economy” atau “bioeconomy” atau “biotechonomy”.
Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Dewasa ini, perkembangan bioteknologi tidak hanya didasari pada biologi semata, tetapi juga pada ilmu-ilmu terapan dan ilmu murni lain, seperti biokimia, biologi molekuler, mikrobiologi, genetika, bahkan juga dipadukan dengan kimia dan matematika.. Dengan kata lain, bioteknologi adalah ilmu terapan biologi yang menggabungkan berbagai cabang ilmu dalam proses produksi barang dan jasa.
Sebenarnya, bioteknologi tidaklah baru-baru amat. Dalam bentuk yang sederhana sudah dikenal oleh manusia sejak ribuan tahun lalu, misalnya proses peragian yang merupakan model aplikasi awal dari bioteknologi. Pembuatan bir, roti, dan keju sudah dikenal sejak abad ke-19. Bahkan pemuliaan tanaman dan hewan ternak sudah dikenal jauh sebelum masehi. Di bidang medis, penerapan bioteknologi pada masa lalu berupa penemuan vaksin, antibiotik, dan insulin.
Pada masa ini, bioteknologi berkembang sangat pesat, terutama di negara negara maju. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi semisal rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan, pengembangbiakkan sel induk, kloning, dan lain-lain.  Dengan ini dapat dihasilkan tanaman dengan sifat dan produk unggul, mengandung zat gizi yang lebih, serta lebih tahan terhadap hama dan tekanan lingkungan.
Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut dapat memodifikasi fungsi biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain atau merekayasa gen pada organisme tersebut. Perubahan sifat biologis melalui rekayasa genetika tersebut menyebabkan "lahirnya organisme baru" produk bioteknologi dengan sifat-sifat yang menguntungkan bagi manusia. Produk bioteknologi antara lain berupa jagung yang resisten serangga, kapas tahan serangga, pepaya resisten virus, enzim pemacu produksi susu pada sapi, padi mengandung vitamin A, dan pisang yang mengandung vaksin hepatitis.
Bioteknologi memiliki beberapa jenis atau cabang ilmu yang beberapa diantaranya diasosikan dengan warna. Bir adalah salah satu produk bioteknologi putih konvensional. Bioteknologi merah mempelajari aplikasi bioeknologi di bidang medis, bioteknologi abu-abu untuk industri  pembuatan sumber energi terbarukan, bioteknologi hijau di bidang pertanian dan peternakan, dan bioteknologi biru untuk proses-proses yang terjadi di lingkungan akuatik.
Aplikasi dari bioteknologi medis sudah berlangsung lama. Sebagai contoh, pada 100 tahun lalu lintah umum digunakan untuk merawat penyakit dengan cara membiarkan lintah menyedot darah pasien. Hal ini dipercaya dapat menghilangkan darah yang sudah terjangkit penyakit. Pada zaman sekarang akhirnya diketahui bahwa lintah memiliki enzim pada kelenjar salivanya yang dapat menghancurkan gumpalan darah yang bila tidak dihancurkan dapat menyebabkan strok dan serangan jantung.
Ekonomi berbasis bioteknologi pada hakekatnya adalah: “....the way in which organisms - plants and animals – that are purposefully managed for economic output are arranged with respect to each other and to other biota in their environment”. Bioteknologi  adalah penggunaan ilmu biologi (misalnya manipulasi gen) yang sering dikombinasikan dengan ilmu lain misalnya ilmu material, teknologi nano, dan software komputer untuk menemukan, mengevaluasi, dan mengembangkan produk untuk bioindustri. Pengertian luas dari bioteknologi adalah mengaplikasikan teknik-teknik biologis dan rekayasa organisme (engineered organisms) untuk memproduksi produk tertentu. Sementara "bioindustri" berkaitan dengan kompleks industri yang menerapkan bioteknologi.
Pembakaran bahan bakar fosil oleh manusia merupakan sumber utama dari karbon dioksida yang merupakan salah satu gas rumah kaca yang dipercayai menyebabkan pemanasan global. Sejumlah kecil bahan bakar hidrokarbon adalah bahan bakar bio yang diperoleh dari karbon dioksida di atmosfer dan oleh karena itu tidak menambah karbon dioksida di udara.
Perbedaan ekonomi berbasiskan sumber energi fosil dengan bioteknologi
Fosil-Based Economy
Bio-Based Economy
Adalah aktivitas ekonomi yang sumber penggerak utamanya adalah bahan bakar fosil atau bahan bakar mineral, yakni sumberdaya alam yang mengandung hidrokarbon seperti batu bara, minyak dan gas alam.
Adalah aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh hasil pengetahuan dan penelitian yang berfokus kepada bioteknologi, misalnya dari proses genetis dan sel yang diaplikasikan dalam proses industri.
Bersifat tidak bisa diperbaharui (non- renewable)
Selalu dapat diperbaharui (renewable)
Dikuasai para negara dan pengusaha besar, dengan jumlah pelaku yang terbatas. Mereka menguasai teknologi dan permodalan untuk mengekplorasi BBM.
Dapat dikuasai dan dijalankan oleh banyak pelaku kecil-kecil dan lebih tersebar karena teknologinya bersifat spesifik sumberdaya setempat.
Menghasilkan berbagai bahan racun ke udara, misalnya karbon dioksida yang telah menyebabkan pemanasan global.
Lebih ramah lingkungan, bahkan tidak meninggalkan residu, karena semua proses terserap oleh alam kembali secara alamiah (low-carbon growth model)
Pertanian adalah pengguna energi (BBM)
Pertanian menjadi sumber energi sistem dunia
Richardson (2012) melaporkan bahwa saat ini industri bioteknologi telah mulai menggantikan proses petro-chemical, yakni dengan memproduksi biofuels dan juga bioplastics. Ini telah menjadi sosok dari ekonomi modern.
Di Indonesia, sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan juga telah disepakati menjadi ruh pembangunan pertanian ke depan. Visi Kementerian Pertanian sebagaimana terbaca dalam Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2013-2045 yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Terbatas tahun 2013, adalah: “Terwujudnya sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan yang menghasilkan beragam pangan sehat dan produk bernilai tambah tinggi dari sumberdaya hayati pertanian dan kelautan tropika”.

Lalu kemudian dijelaskan pula berbagai strategi dan target. Dua di antaranya adalah sistem pertanian tropika terpadu serta pasca panen, agro-energi dan bioindustri berbasis perdesaan. Sementara kegiatan lain bersifat mendukung, mulai dari penataan agraria, sistem pemasaran dan rantai nilai produk, sistem pembiayaan pertanian, sistem penelitian, infrastruktur pertanian dan perdesaan, serta program legislasi. ********

Pupuk Organik Vs Pupuk Hayati


Banyak orang yang sering menyamakan antara pupuk organik dengan pupuk hayati. Atau, banyak pula yang tidak sadar, bahwa keduanya berbeda. Pupuk organik mementingkan pada kandungan C-organik atau bahan organik di dalamnya, bukan kadar haranya.  Nilai C-organik ini lah yang menjadi pembeda dengan pupuk anorganik. Bila C-organik rendah dan tidak masuk dalam ketentuan pupuk organik, maka diklasifikasikan hanya sebagai pembenah tanah organik.

Dalam Permentan No. 2 tahun 2006 tentang Pupuk Organik dan Pembenah Tanah, dikemukakan bahwa pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Bahan pupuk organik lebih fleksibel, dari berbagai macam sumber. Kadang ia disebut “pupuk hijau” karena menggunakan berbagai sisa–sisa tanaman, kacang-kacangan, dan tanaman paku air Azolla. Juga perlu dicampurkan pupuk kandang atau kotoran ternak, dan berbagai limbah ternak dari rumah potong berupa tulang-tulang, darah, dan sebagainya. Limbah industri juga bisa misalnya dari limbah pabrik gula, limbah pengolahan kelapa sawit, penggilingan padi, limbah bumbu masak, dan sebagainya. Limbah kota bisa jadi kompos berupa sampah kota yang berasal dari tanaman, setelah dipisah dari bahan-bahan yang tidak dapat dirombak misalnya plastik, kertas, dan botol kaca.

Dalam Suriadikarta dan Simanungkalit (2006), disebutkan bahwa istilah pupuk hayati digunakan sebagai nama kolektif untuk semua kelompok fungsional mikroba tanah yang dapat berfungsi sebagai penyedia hara dalam tanah, sehingga dapat tersedia bagi tanaman. Pemakaian istilah ini relatif baru dibandingkan dengan saat penggunaan salah satu jenis pupuk hayati komersial pertama di dunia yaitu inokulan Rhizobium yang sudah lebih dari 100 tahun yang lalu. Kelompok organisme perombak bahan organik tidak hanya mikrofauna tetapi ada juga makrofauna (cacing tanah), serta bakteri penyedia hara yang hidup pada rhizosfir akar (rhizobakteri).

Perbedaan antara pupuk organik dengan pupuk hayati
Pupuk organik
Pupuk hayati

Pupuk organik adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan organik asal tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara tersedia bagi tanaman. Sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair.


Adalah nama kolektif untuk semua kelompok fungsional mikroba tanah yang dapat berfungsi sebagai penyedia hara dalam tanah, sehingga dapat tersedia bagi tanaman. Atau, sebagai inokulan berbahan aktif organisme hidup yang berfungsi untuk menambat hara tertentu atau memfasilitasi tersedianya hara dalam tanah bagi tanaman.
Tujuannya untuk pembenah tanah dan untuk menyuburkan tanah. Ia mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.  
Untuk meningkatkan kandungan N tanah dengan memberi jasad renik yang hidup, misalnya mikoriza. Bukan untuk perbaikan tanah.
Pupuk organik bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian (kualitas dan kuantitas), mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mencegah degradasi lahan.
Menambat hara tertentu atau memfasilitasi tersedianya hara dalam tanah bagi tanaman. Caranya melalui peningkatan akses tanaman terhadap hara misalnya oleh cendawan mikoriza arbuskuler, pelarutan oleh mikroba pelarut fosfat, maupun perombakan oleh fungi, aktinomiset, atau cacing tanah.
Proses pembuatannya lebih sederhana dan telah banyak diajarkan. Campurkan berbagai bahan hijauan dan kotoran ternak, lalu dibusukkan. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota. Pembusukan atau perombakan dapat dilakukan oleh fungi, aktinomiset, dan cacing tanah.
Penyediaan hara ini berlangsung melalui hubungan simbiotis atau nonsimbiotis. Secara simbiosis berlangsung dengan kelompok tanaman tertentu atau dengan kebanyakan tanaman, sedangkan nonsimbiotis berlangsung melalui penyerapan hara hasil pelarutan oleh kelompok mikroba pelarut fosfat, dan hasil perombakan bahan organik oleh kelompok organisme perombak. Kelompok mikroba simbiotis ini terutama meliputi bakteri bintil akar dan cendawan mikoriza.
Pupuk organik sudah lama diajarkan ke petani di Indonesia. Namun, dalam bentuk komersial jarang diproduksi, karena ia bisa diproduksi sendiri dari bahan yang ada di sekitar petani. Contoh yang sudah banyak di pasaran adalah “Petroganik”.
Pupuk hayati pertama yang dikomersialkan adalah Rhizobia oleh dua orang ilmuwan Jerman yakni F. Nobbe dan L. Hiltner. Inokulan ini dipasarkan dengan nama Nitragin, yang sudah sejak lama diproduksi di Amerika Serikat. Pupuk hayati komersial pertama di dunia yaitu inokulan Rhizobium yang sudah lebih dari 100 tahun yang lalu.


Saat ini banyak produk pupuk organik dan hayati berbentuk cair (liquid) yang kita temui di pasaran. Ada puluhan merk yang maisng-masing mengklaim paling unggul. Beberapa pupuk hayati misalnya M-Bio, Pupuk Hayati Biofertilizer, Pupuk Hayati Mycofer untuk perkebunan dan kehutanan, dan Biotriba Bt2. Namun, cukup banyak pula kekurangan yang ada pada pupuk tersebut.  Beberapa di antaranya yang perlu diwaspadai adalah viabilitas (daya hidup) mikroorganisme yang sering rendah, populasi mikroorganisme kecil (< 106 cfu/mL) bahkan mudah mati seiring waktu, nutrisi yang terkandung sedikit, tingkat kontaminasinya tinggi, seringkali menghasilkan gas (kemasan rusak) dan bau tidak sedap (busuk), dan tidak tahan lama (kurang dari setahun).


Saat ini banyak pula yang menggabungkan keduanya. Pupuk organik bisa menjadi media untuk pupuk hayati. Jadi, keduanya bergabung, pupuk organik sekaligus pupuk hayati. Pencanangan “Go organic 2010” oleh Kementerian  Pertanian diharapkan akan menunjang perkembangan pupuk organik dan hayati di Indonesia. Selain itu, maraknya sistem pertanaman padi  SRI akan mendorong produksi dan penggunaan pupuk organik oleh petani. *********