Minggu, 15 Januari 2017

Agribisnis vs Ketahanan Pangan



Kita paling mudah mengadopsi ide-ide yang sedang trendy. Departemen Pertanian menjadikan “agribisnis” dan sekaligus “ketahanan pangan” sebagai pendekatan. Namun, adakah yang bertanya, sesungguhnya bagaimana keduanya ini. Apakah sejalan, apakah berseberangan, saling meniadakan, ataukah bisa saling mendukung? Kita mencatut begitu saja padahal keduanya lahir dari kondisi, tujuan, dan strategi yang berbeda.

Makna secara harfiah “agribisnis” adalah ketika bertani sudah dipandang sebagai sebuah kegiatan bisnis, tidak lagi hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri. Lawannya adalah bertani sebagai subsisten. Dalam filosofi agribisnis, usaha pertanian perlu dijalankan sebagai mana layaknya sebuah aktifitas bisnis. Dua kata kuncinya adalah: untung dan efisien.

“Agribusiness  dikenalkan pertama kali di Amerika Serikat pada 1957 oleh J.H Davis dan R. Goldberg. Agribisnis didefinisikan sebagai keseluruhan rantai proses pertanian, mulai dari input pertanian sampai ke tingkat eceran. Adalah tidak tidak efisien apabila petani memproduksi sendiri benih, pupuk, ataupun mesin pertanian. Akan lebih mudah apabila dibeli dari pihak yang spesialis memproduksi barang-barang tersebut.

Pengertian yang paling ringkas tentang  “agribisnis” adalah “agriculture regarded as a bussiness”. Menurut Davis dan Goldberg (1957), agribisnis adalah rangkaian semua kegiatan mulai dari pabrik dan distribusi alat-alat maupun bahan untuk pertanian, kegiatan produski pertanian, pengolahan, penyimpanan, serta distribusi komoditas pertanian dan barang-barang yang dihasilkannya. Paradigma agribisnis berdiri di atas lima premis dasar, yaitu bahwa usaha pertanian haruslah profit oriented; pertanian hanyalah satu komponen rantai dalam sistem komoditi sehingga kinerjanya ditentukan oleh kinerja sistem komoditi secara keseluruhan; pendekatan sistem agribisnis adalah formulasi kebijakan sektor pertanian yang logis, dan harus dianggap sebagai alasan ilmiah yang positif, bukan ideologis dan normatif; sistem agribisnis secara intrinsik netral terhadap semua skala usaha, dan pendekatan sistem agribisnis khususnya ditujukan untuk negara sedang berkembang (Mubyarto dan Santosa, 2003).

Di Departemen Pertanian, agribisnis diyakini dapat menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Karena agribisnis memiliki kemampuan untuk menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional, mempromosikan kesejahteraan, pertumbuhan yang berkelanjutan, dan keseimbangan di antara pelaku maupun wilayah. Agribisnis dan pengembangan sistem agribisnis diyakini sebagai pendekatan yang paling tepat untuk pembangunan ekonomi di Indonesia (Saragih, 2005). Arah Pengembangan Sistem dan Usaha Agribisnis di Departemen Pertanian menuju empat tujuan yaitu membangun sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, dan desentralistis.

Agribisnis, baik konsep maupun implementasinya, cukup banyak dikritik. Konsep "business" dan "corporation" nya dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang khas dari cara berpikir kapitalisme dan korporatisme. Agribisnis juga dikritik karena dirasa tidak sesuai dengan petani di Indonesia, dimana bertani bagi sebagian besar petani di Indonesia selain untuk memperoleh pendapatan, adalah juga sebuah cara hidup (way of life atau livehood) (Mubyarto dan Santosa, 2003). Masih sangat banyak petani kita yang hidup secara subsisten, dengan luas tanah sangat kecil, petani gurem, penyakap, dan buruh tani. Mungkin agribisnis oke untuk usaha-usaha pertanian yang berskala besar, misalnya perkebunan swasta; namun tidak  untuk semua petani.

Perbandingan karakteristik antara agribisnis dengan ketahanan pangan

Agribisnis
Ketahanan pangan

Bertani sebagai kegiatan bisnis dengan prinsip efisien dan keuntungan

Tersedianya pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup, terdistribusi dengan harga terjangkau, serta aman dikonsumsi.
Agribisnis timbul dari kesadaran perlunya pendekatan khusus untuk pembangunan pertanian yang berbeda dengan pendekatan untuk sektor ekonomi lain. Namun, kalangan yang kontra mengatakan ini siasatnya negara maju untuk menguasai sumber daya pertanian di negara berkembang, karena kolonisasi sudah ga mungkin.
Alasannya adalah memperbaiki bentuk-bentuk program bantuan pangan (food aid) sebelumnya. Dipandang perlu ada mekanisme didalam kebijakan pembangunan untuk memerangi kelaparan dan kekurangan gizi (malnutrition). Ketahanan pangan harus inherent dalam kebijakan pembangunan nasional, bukan program-program yang reaktif atau program “pemadam kebakaran”.
Komponennya adalah perihal produksi,  penyimpanan (storage), distribusi, dan processing. Juga suplai input dan penyediaan pelayanan penyuluhan, penelitian, dan kebijakan lain.
Komponennya adalah yaitu ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Ada yang menyebut ada 3 dimensi, yaitu ketersediaan (availability), akses (access), dan pemanfaatan (utilization).
Muncul tahun 1945 dari Amerika Serikat, namun secara resmi dirumuskan Davis dan Goldberg tahun 1957.
Bermula pada dekade 1960-an dan 1970-an, saat dunia dihadapkan kepada kelaparan dan krisis pangan. Secara resmi dirumuskan pada World Food Summit tahun 1974.
Latar belakangnya adalah upaya merumuskan pendekatan pembangunan pertanian di dunia ketiga yang dirasa lebih sesuai untuk negara berkembang setelah PD II.
Kelaparan yang melanda dunia tahun 1960-an dan 1970-an, dimana ternyata program bantuan pangan tidak menyelesaikan masalah.
Fokus kepada keuntungan, efisiensi usaha, jaringan pemasaran, penguasaan pasar, dll.
Fokus: harus ada mekanisme didalam kebijakan pembangunan untuk memerangi kelaparan dan kekurangan gizi (malnutrition)
Yang berkepentingan adalah investor dan korporasi multinasional
Yang terus menerus perduli adalah FAO dan badan-badan dunia lain, bukan perusahaan swasta.

Ketahanan pangan merupakan satu contoh konsep yang berkembang dari sederhana, luas, dan kualitatif menjadi lebih tegas, spesifik, dan lebih kuantitaif. Tidak kurang sekitar 200 definisi telah dihasilkan dalam publikasi-publikasi ilmiah (Maxwell and Smith, 1992). Pada dasarnya, ketahanan pangan (food security) adalah tersedianya pangan dalam jum lah dan kualitas yang cukup, terdistribusi dengan harga terjangkau, serta aman dikonsumsi. Jadi kuncinya adalah: ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pengadaannya. Ketersediaan berkaitan dengan aspek produksi dan suplai, keterjangkauan merupakan aspek akses baik secara ekonomi maupun keamanan, sedangkan stabilitas merupakan aspek distribusi. 
Ketahanan pangan adalah sesuatu yang multikonsep, serta didefinisikan dan diinterpretasi secara bervariasi. Namun, hasil akhir yang ingin dicapai cenderung lebih disepakati, yaitu “.... the availability of adequate supplies at a global and national level; at the other end, the concern is with adequate nutrition and well-being” (FAO, 2003). Jadi, yang ingin dituju adalah tersedianya pangan, tercukupinya kebutuhan gizi, serta tentu saja kesejahteraan. Gagasan ketahanan pangan awal lahir saat pertemuan World Food Summit tahun 1974, lalu diperbaiki pada tahun 1975, saat PBB mendirikan komite Ketahanan Pangan Dunia (The Committee on World Food Security).  Pada periode 1990-an, ketahanan pangan telah menjadi perhatian yang penting, dengan perhatian mulai dari level individual sampai level dunia.  
Di tingkat aplikasi, sebutlah di level rumah tangga, akan terjadi perbenturan yang diametral jika menerapkan pendekatan agribisnis atau ketahanan pangan. Memilih agribisnis (menanam tanaman untuk pasar) dengan memilih ketahanan pangan (menanam pangan yang dikonsumsi sendiri) bisa mencelakakan bagi rumah tangga petani yang berlahan sempit dan segitu-gitunya.

Perbedaan jika menerapkan strategi agribisnis dan ketahanan di level rumah tangga

Pendekatan berbasis agribisnis
Pendekatan berbasis ketahanan pangan

Menanam ditanam untuk dijual

Menanam untuk dikonsumsi sendiri, tidak untuk dijual
Tujuannya untuk memperoleh tambahan pendapatan bagi petani dan keluarganya
Tujuannya untuk menekan pengeluaran, dan menyediakan pangan yang cukup untuk dapur sendiri
Usahatani dilakukan dengan mengkalkulasi keuntungan
Tidak berbasiskan kalkulasi yang ketat, karena hanya diusahakan dalam skala kecil
Dilakukan dalam skala besar agar tercapai skala ekonomi yang menguntungkan, jika tidak maka tidak akan bersaing dengan tanaman lain.
Dalam skala secukupnya, tidak harus besar, sesuai lahan yang tersedia pada setiap rumah tangga.
Hanya beberapa petani yang akan menanam tanaman tersebut, namun spesialis. Petani yang menanam tanaman ini tidak menanam tanaman lain.
Semua petani di satu wilayah menanam berbagai tanaman terutama tanaman pangan, tidak spesialis.
Akan ada kawasan khusus atau sentral pengembangan tanaman komoditas tertentu, misalnya klaster.
Tidak ada kawasan khusus, semua lahan pekarangan menanam tanaman yang relati sama.
Tergantung kepada gejolak pasar. Petani bisa terpukul jika harga tanaman tersebut jatuh.
Tidak tergantung kepada pasar sama sekali. Mereka lebih tahan ekonominya, dan urusan dapur lebih terjamin.
Produksi yang diahsilkan menjadi komoditas yang masuk dan tunduk kepada kondisi pasar.
Hasil produksi tidak menjadi komoditas pasar.

Bagaimana relasi antara keduanya? Salah satu ide yang berkembang adalah menjadikan agribisnis sebagai alat untuk mencapai ketahanan pangan. Agribisnis adalah strategi untuk mencapai ketahanan pangan.  Di Deptan, ketahanan pangan dapat dicapai melalui agribisnis. “Komponen dari sistem ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, distribusi, dan konsumsi; tidak lain adalah kegiatan usaha berbasis agribisnis. Berdasarkan hal tersebut, maka peningkatan dan pemantapan ketahanan pangan dilaksanakan dengan pendekatan sistem agribisnis, yang merupakan rangkaian yang terintegrasi antara subsistem hulu, usahatani, hilir, dan subsistem jasa” (Deptan, 2002; 67).
 
Ketahanan pangan dapat menjadi semacam kesadaran, sehingga agribisnis tidak menjadi liar. Namun demikian, agribisnis dan ketahanan pangan memiliki tujuan mulia yang sama, yaitu majunya pertanian, peningkatan kesejahtaraan petani, dan pengurangan kemiskinan. *****

Agriculture vs Agribussiness



Semenjak 3 kali pergantian Menteri di Kementan, agribisnis telah sangat mewarnai kebijakan. Agribisnis adalah topik dan objek pembicaraan setiap hari di kalangan pemerintahan, dan entry katanya dapat ditemukan dalam seluruh dokumen formal yang disusun pemerintah. Seolah tak ada keraguan lagi: pertanian ya agribisnis, dan ......agribisnis ya pertanian.

Padahal sesungguhnya “pertanian” dan “agribisnis” berbeda. Agribisnis hanyalah satu pilihan pendekatan dalam pembangunan pertanian. Tidak dengan agribisnis pun belum tentu pertanian tidak berkembang.

Hampir tidak ada orang yang mempermasalahkan antara pertanian dengan agribisnis. Umumnya orang berfikiran, pertanian ya agribisnis, agribisnis ya pertanian. Keduanya sama saja, boleh mau pakai istilah apa. Agribisnis diterima sebagai keniscayaan. Tak ada yang ribut-ribut. Apalagi ide itu datang dari Barat sana, sudah patilah bagus. Itu fikirannya orang bule gitu lho.

Sepanjang yang saya baca, hanya satu orang yang mengangkat hal ini, yaitu Bapa Prof Mubyarto. Dari beberapa tulisannya, saya melihat bahwa agribisnis harus lah diterapkan selektif. Tidak seluruh bentuk pertanian harus menerapkan agribisnis. Petani kita di Indonesia yang kecil-kecil dan masih lemah akan rugi dan tersingkir bila menerapkan agribisnis. “Masih sangat banyak petani kita yang hidup secara subsisten, dengan mengkonsumsi komoditi pertanian hasil produksi mereka sendiri. Mereka adalah petani-petani dengan luas tanah sangat kecil, petani gurem, penyakap, dan buruh tani. Fokus yang berlebihan pada agribisnis akan berakibat berkurangnya perhatian kita kepada mereka, yang kegiatannya tidak merupakan bisnis. Adalah tidak tepat jika hanya menghitung untung-rugi dan efisiensinya, namun sama sekali tidak memikirkan keadilan dan moralitasnya”. Jadi, mungkin agribisnis memang sudah sepantasnya untuk usaha-usaha pertanian yang berskala besar, misalnya perkebunan swasta; namun tidak untuk semua petani.

Seorang lagi yang bersuara cukup keras, adalah seorang Profesor Honorris Causa tokoh reforma agraria nasional, sebagaimana saya dengar sendiri dalam satu acara. Ia dengan terang juga menolak agribisnis. Katanya, agribisnis tidak lain adalah akal-akalan nya orang Barat untuk menguasai sumber daya pertanian di negara berkembang, karena menjajah secara terang-terangan sudah ga mungkin. Memang, di luar sanapun sebagian suara yang negatif menyamakan agribisnis dengan corporate farming, sebagai lawan dari family-owned farms.

Dalam bahasa Inggris, pertanian adalah agriculture. Kata culture” disini adalah “budaya”, yakni sesuatu yang  menunjukkan perilaku atas sesuatu yang sudah membudaya.  Artinya, sudah “begitulah perilakunya”.  Bukan perilaku yang didasarkan hasil pemikiran sesaat, tetapi perilaku yang sudah mendarah-daging yang dijalankan sesuai dengan “irama alam”.  Orang yang bertani adalah orang menjalankan hidup dengan sepenuh raga dan hatinya, bukan sekedar profesi.

Sementara, pengertian agribusiness yang paling ringkas adalah the business of agricultural production. Mencakup usaha budidaya, pemenuhan benih, pupuk dan obat-obatan (agrichemical), mesin-mesin, distribusi, pengolahan, pemasaran dan penjualan retail. Bagaimana menghubungkan semua elemen ini dengan efisien, itulah agribisnis. Bapak Menteri Pertanian yang Profesor di perguruan tinggi terkemuka pernah mencak-mencak ketika ada teman peneliti yang mempertanyakan tentang program “agribisnis” yang diusungnya di departemen. Ia heran kok masih ada orang yang meragukan agribisnis.

Karena itu, menarik untuk coba kita bongkar: apa sih agribisnis? Apa yang salah dengan konsep dan pendekatan agribisnis? Niat jahat apa yang terkandung dalam agribisnis?

Perbedaan karakter antara pertanian dengan agribisnis
Pertanian
Agribisnis

Bertani sebagai jalan hidup dan juga bisnis. Sebagai panggilan hidup dan amanah dari Illahi. Mengolah alam adalah sebuah kehormatan, bukan sekedar pekerjaan.

Bertani sebagai kegiatan bisnis belaka. Mau tanam apa, mau harga berapa, mau dijual kemana: yang penting mana yang lebih untung. Bertani adalah profesi.
Dikembangkan oleh beragam bidang ilmu mulai dari biologi, tanah, hama dan penyakit, sosiologi, antopologi, dll.
Ilmu yang mengembangkannya adalah bidang agricultural economics, management studies, dan agribusiness management. Lebih spesifik.
Fokus pada produksi, pendapatan, kesenangan, kultural.
Fokusnya pada ekonomi dan bisnis
Memperhatikan semua petani, besar maupun kecil.
Pendekatan agribisnis cenderung menyingkirkan petani kecil yang belum sanggup berkompetisi di pasar
Prinsip kerjanya adalah keadilan dan moralitas
Berpegang pada prinsip untung dan rugi
Berlaku untuk semua kegiatan bertani. Petani kecil sekalipun memiliki karakter yang spesifik yang harus dipahami secara berbeda, sehingga konsep small farmer cukup serius dibicarakan para ahli.
Hanya untuk usaha tani berskala cukup secara eknomi. Pro paya yang berskala besar.
Pelakunya mulai dari rumah tangga petani sampai ke perusahaan
Umumnya didominasi pengusaha pertanian.
Disini dikenal konsep “petani” yaitu mereka yang bertani dengan tenaga dan tangan sendiri, berlumpur, berkeringat, kotor-kotoran.
Petani tidak harus sendiri, bisa sebagai manajer, sedangkan yang bekerja langsung di lapangan adalah buruh upahan. Para buruh ini bukan petani, mereka SDM pertanian.

Setelah kita bandingkan seperti di atas, mungkin sedikit banyak bisa menjawab kenapa agribisnis tidak terlalu berhasil di Indonesia. Jawabnya adalah karena petani kita banyak yang kecil dan lemah sehingga tidak kompetitif pada sistem agribisnis.

Di titik ini kita bisa bertanya: apakah pertanian mencakup agribisnis, atau agribisnis merupakan salah satu varian dari pertanian? Tidak juga. Tampaknya perbedaan nya jauh lebih kentara, dimana agribisnis bukanlah pertanian, dan pertanian bukanlah agribisnis.

Menurut Mubyarto dan Santosa (2003), perubahan dari pertanian dalam arti “agriculture” menjadi agribisnis sejalan dengan perubahan ilmu ekonomi menjadi ideologi, bahkan telah menjelma menjadi semacam agama. Ini terjadi dalam iklim, dimana model pembangunan yang dianggap benar adalah yang mampu meningkatkan sumbangan sektor industri dan “menurunkan” sumbangan sektor pertanian. Sepintas paradigma agribisnis memang menjanjikan perubahan kesejahteraan yang signifikan bagi para petani. Namun sesungguhnya perlu beberapa koreksi mendasar terhadap paradigma tersebut, karena paradigma tersebut bukanlah hasil dari konsepsi dan persepsi para petani kita.*****

Membangun Pertanian vs Membangun PETANI



Tanpa sadar, selama ini kita sering mencampurkan saja antara pembangunan pertanian dengan membangun petani. Dengan membanngun pertanian, maka otomatis petani akan sejahtera. Di Kementerian Pertanian, kesejahteraan petani selalu menjadi salah satu tujuan, namun posisinya selalu nomor buncit.

Visi Pembangunan Pertanian 2010-2014 misalnya adalah “Terwujudnya pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, ekspor, dan kesejahteraan petani”. Kementan menetapkan empat sukses pembangunan pertanian, yaitu pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, dan terakhir adalah peningkatan kesejahteraan petani.

Lalu, dari 10 misi untuk mencapai nya, yang agak menyerempet kesejahteraan petani adalah nomor 5 dan 9 yaitu “Menjadikan petani yang kreatif, inovatif, dan mandiri serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi” dan “Mendorong terwujudnya sistem kemitraan usaha dan perdagangan komoditas pertanian yang sehat, jujur dan berkeadilan”. Nomor terdepan adalah mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan yang efisien, berbasis iptek dan sumberdaya lokal, menciptakan keseimbangan ekosistem pertanian, mengamankan plasma-nutfah, dan seterusnya.

Lalu dari 12 program strategis yang dijalankan, nomor satu adalah “Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan”. Berikutnya masih sama namun untuk komoditas hortikultura, lalu perkebunan, serta daging sapi dan pangan hewani.  Program yang agak dekat dengan kesejahteraan petani ada di nomor 9 yaitu “Pengembangan SDM Pertanian dan Kelembagaan Petani”.

Indikator pembangunan pertanian bisa terbalik dengan indikator kesejahteraan petani. Contoh, dengan naik nya produksi padi sehingga kita swasembada secara nasional, padahal kesejahteraan petani tidak langsung terangkat naik. Kenapa? Satu mata rantai yang putus adalah karena penguasaan lahan yang sempit sekali. Dengan tanah hanya seperempat hektar, hasilnya hanya 1,5 ton atau kotor sebanyak Rp Rp. 4,5 juta dalam 4 bulan. Artinya, hanya bersih setengah juta rupiah per bulan, yang tentu saja tergolong sebagai keluarga miskin. Dengan 5 anggota keluarga, maka pendapatan perkapita hanya seratus ribu se bulan.

Jadi, kedua objek ini tidaklah sejalan. Apapun yang dilakukan dalam konteks pembangunan pertanian, jika salah caranya, tidak akan mensejahterakan petani.

Perbedaan antara membangun pertanian dengan membangun petani

Membangun Pertanian
Membangun Petani
Objek perhatian utamanya
Komoditas pertanian.
Petani
Fokus kegiatan
Upaya peningkatan produksi, produktivitas, varietas unggul, teknologi untuk mendorong hasil, dll
Pendapatan petani, harga input usahatani, harga produk pertanian, dll.
Program
Membangun pertanian, meningkatkan hasil produksi nasional dengan bantuan benih, bantuan pupuk, kredit, dan bantuan pasar.
Membangun petani, berupa pendidikan untuk petani, pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas organisasi petani, latihan kewirausahaan, dan kepemimpinan. Termasuk subsidi input maupun output.
Hal yang dianggap urgent
Jika ada puso atau ancaman kegagalan produksi, maka segera rapat mendadak untuk menyusun langkah-langkah taktis mengatasinya.
Jika ada petani yang tidak bisa makan, lemah akses ke pangan, petani mau bertani tidak bertanah, sawah banjir, petani kesulitan menyekolahkan anak.
Data statistik yang dibutuhkan
Luas tanam, produksi, serta produktivitas per wilayah dan komoditas, fluktuasi produksi per bulan. Termasuk jumlah petani per komoditas, dalam makna petani sebagai “sumber daya pertanian”.
Jumlah petani, pendapatan per rumah tangga, kemiskinan, pola pangan, konsumsi, kecukupan gizi petani, jumlah organisasi petani, dan nilai tukar petani.

Selama ini, dari sisi data statistik saja, data tentang produksi dan kondisi komoditas pertanian relatif lengkap, serta  selalu diperbaharui bahkan setiap bulan. Berkali-kali diadakan pertemuan untuk mengkompilasi dan “menyepakati” data yang dianggap pantas. Namun, untuk data tentang petani dan keluarga petani, validitasnya cenderung lemah dan tidak up to date. Secara umum dapat dikatakan, kita masih terbatas membangun pertanian, namun belum membangun petani.

Wakil Ketua komisi IV DPR pernah berucap di depan Rapat Paripurna DPR tanggal 27 Oktober 2011: “Selama ini pembangunan pertanian masih berorientasi pada peningkatan produksi namun belum diikuti dengan pendekatan peningkatan kesejateraan petani. Kurangnya perhatian negara terhadap kesejahteraan petani telah membuat petani menghadapi ketidakpastian dalam berusaha sehingga kinerja ketahanan pangan dan stabilatas nasional terganggu. Upaya perlindungan dan perberdayaan petani selama ini belum didukung oleh undang-undang yang konfrehensif, holistik dan sistematik yang kurang memberikan jaminan kepastian hukum serta keadilan bagi petani”. Karena itulah lalu, tahun 2013 keluar UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, setelah diperjuangkan bertahun-tahun.

Namun, UU ini masih terlalu kental nuasa ekonomi-politik pertanian yang diarahkan pada konsep liberalistik dan kapitalistik, dan tidak mencerminkan persoalan-persoalan pokok yang sedang dihadapi kaum petani, misalnya tidak menempatkan konflik agraria sebagai masalah pokok. UU ini tidak cukup kuat menunjukan adanya ketimpangan atas alat penguasaan tanah dan sumber-sumber pokok agrarian lainnya, padahal ini persoalan terbesar yang nyata. Selain itu, UU ini tidak mengurai butir-butir penting yang menyangkut persoalan hak-hak asasi petani, termasuk hak kepemilikan atas tanah yang harus dimiliki oleh petani.

Selain itu, indikator pembangunan pun tampaknya perlu direvisi. Pada indikator GDP dipilah antara aktivitas mana yang merupakan kerja produktif dan mana yang bukan. Sayangnya, kerja dan produksi untuk bertahan hidup adalah tindakan non-produktif, padahal banyak petani kita masih menjalankannya demikian. ********